Menu

Mode Gelap
Pasca Dugaan Politik Uang di Rejoso Pasuruan, 10 Saksi Mangkir Panggilan Bawaslu Aminuddin-Ina Suara Terbanyak versi Quick Count, Fernanda-Zabut dan Tiwi-Rochman Ucapkan Selamat Angka Golput Tinggi, Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Lumajang Hanya 78 Persen Sopir Taksi Online di Pasuruan Jadi Korban Pencurian, Mobil sampai Terperosok Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dimulai, Berlangsung Dua Hari Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Kapolres Probolinggo Beri Pesan Menyentuh Begini

Politik · 29 Nov 2024 22:22 WIB

Pasca Dugaan Politik Uang di Rejoso Pasuruan, 10 Saksi Mangkir Panggilan Bawaslu


					Kantor Panwascam Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

Kantor Panwascam Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengalami kendala dalam pemeriksaan saksi terkait dugaan politik uang di Kecamatan Rejoso.

Jumat (29/11/2024), Bawaslu telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 saksi di Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rejoso, namun hingga sore hari, tidak ada satu pun saksi yang memenuhi panggilan.

Sepuluh saksi yang dipanggil terdiri dari tujuh anggota Tim 7, satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berinisial LQ, dan dua orang relawan.

Menurut Zahid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan, ketidakhadiran mereka bukan pertama kali terjadi.

Sebelumnya, pada pemanggilan yang dilakukan pada Kamis (28/11/2024), enam saksi juga tidak hadir untuk diperiksa di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

“Kemarin, kami memanggil enam saksi untuk diperiksa di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Namun, mereka tidak hadir, mungkin karena jaraknya terlalu jauh,” kata Zahid.

Untuk memudahkan saksi hadir, pihaknya telah memindahkan lokasi pemeriksaan, dari kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan ke Kantor Panwascam Rejoso.

“Saya berharap cara ini dapat mempermudah saksi yang tinggal di sekitar Rejoso. Namun, hingga sore hari, tidak ada satu pun yang datang,” ungkapnya.

Zahid menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah mengunjungi rumah masing-masing saksi.

“Kami akan mendatangi rumah mereka sore ini juga. Setelah itu, kami akan melakukan kajian lebih lanjut bersama Sentra Gakkumdu,” papar  Zahid.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota pada Selasa (26/11/2024) malam.

Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, bersama barang bukti berupa 290 amplop yang masing-masing berisi uang tunai Rp 20 ribu.  (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aminuddin-Ina Suara Terbanyak versi Quick Count, Fernanda-Zabut dan Tiwi-Rochman Ucapkan Selamat

29 November 2024 - 21:47 WIB

Angka Golput Tinggi, Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Lumajang Hanya 78 Persen

29 November 2024 - 21:40 WIB

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dimulai, Berlangsung Dua Hari

29 November 2024 - 14:23 WIB

Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Kapolres Probolinggo Beri Pesan Menyentuh Begini

29 November 2024 - 10:13 WIB

Paslon Saling Klaim Kemenangan versi Quick Count, KPU Lumajang Imbau Tunggu Real Count

28 November 2024 - 21:59 WIB

Perolehan Suara Tertinggal versi Hitung Cepat, Rumah Cabup Lumajang Thoriqul Haq Sepi

28 November 2024 - 19:48 WIB

Bawaslu Sebut Ada Hitung Ulang dan TPS Roboh di Kota Probolinggo

28 November 2024 - 19:18 WIB

Pilkada Kota Probolinggo, Aminuddin-Ina Unggul 39,17 Persen versi Hitung Cepat

28 November 2024 - 16:19 WIB

Hasil Hitung Cepat Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Ungguli Thoriq-Lucita

28 November 2024 - 15:24 WIB

Trending di Politik