Pasuruan,- Pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Desa Legowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Kamis (28/11/2024) dini hari.
Korban, Maulana Habibi (45), seorang sopir taksi online, ditodong senjata tajam oleh penumpangnya. Meski sempat dilukai di tangan kiri, kendaraan milik korban tidak jadi dibawa kabur pelaku.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku memesan layanan Grab dengan titik jemput di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, menuju Balai Desa Legowo.
Korban yang mengendarai Daihatsu Sigra putih berpelat nomor N-1659-XM, tiba di lokasi penjemputan dan mengantar pelaku sesuai permintaan.
“Setibanya di lokasi tujuan, pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke arah korban sambil mengancam,” ungkap Aipda Junaidi, Jumat (29/11/2024).
Korban yang ketakutan segera menghentikan kendaraan dan keluar dari mobil. Namun, pelaku mengayunkan pisau hingga melukai jari telunjuk tangan kiri korban.
Setelah itu, pelaku membawa kabur kendaraan bersama sebuah ponsel Samsung A02S milik korban yang ada di dalam mobil.
Tidak lama berselang, kendaraan yang dibawa pelaku terperosok ke parit di pinggir jalan, tak jauh dari lokasi kejadian sehingga pelaku kemudian meninggalkan mobil tersebut.
Korban melaporkan insiden ini ke Polres Pasuruan Kota pada pagi harinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada jari tangan kiri,”
“Mobil korban mengalami kerusakan pada bemper depan dan bodi samping kiri,” kata Aipda Junaidi.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Barang bukti yang diamankan di antaranya kendaraan korban beserta dokumen kendaraan. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Keyra