Pasuruan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan resmi menetapkan hasil perolehan suara sah dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Pasuruan 2024.
Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di sebuah resto, Selasa (03/12/2024), pasangan calon nomor urut 01, Adi Wibowo dan Mukhamad Nawawi, memperoleh 79.814 suara sah atau sekitar 81 persen.
Sementara itu, kotak kosong hanya mendapatkan 19.228 suara sah, yang mencatatkan angka sekitar 19 persen.
Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hasan Asuro, mengungkapkan bahwa setelah penetapan hasil perolehan suara sah ini, tahapan selanjutnya adalah penetapan calon terpilih.
Namun proses tersebut masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait apakah ada pihak yang mengajukan sengketa hasil pilkada di Kota Pasuruan.
“Jika tidak ada gugatan, kami targetkan penetapan calon terpilih bisa dilakukan akhir bulan ini atau awal tahun depan,” ujar Hasan.
Rincian perolehan suara sah di tiap kecamatan se-Kota Pasuruan menunjukkan angka yang bervariasi.
Di Kecamatan Panggungrejo, pasangan Adi-Nawawi berhasil meraih 24.416 suara sah, sementara kotak kosong memperoleh 5.586 suara sah.
Di Kecamatan Bugul Kidul, angka suara sah untuk Adi-Nawawi tercatat sebanyak 12.502, sedangkan kotak kosong mendapat 3.193 suara sah.
Sementara di Kecamatan Purworejo, Adi-Nawawi mengumpulkan 22.868 suara sah, sementara kotak kosong meraih 6.368 suara sah.
Adapun di Kecamatan Gadingrejo, pasangan Adi-Nawawi memperoleh 20.028 suara sah, sementara kotak kosong tercatat 4.081 suara sah.
Setiap kecamatan memberikan kontribusi yang berbeda, menurut Hasan, mencerminkan dinamika dukungan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pasuruan.
“Hasil ini menggambarkan bagaimana preferensi pemilih bervariasi, meskipun pasangan calon nomor urut 01 berhasil unggul di hampir seluruh wilayah,” cetus Hasan. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher : Keyra