Probolinggo,- Setelah rekapitulasi suara tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo, Selasa (3/12/24) siang, menggelar rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kota.
Hasilnya, Pasangan Calon (Paslon) Walikota – Wakil Walikota Probolinggo nomer urut 3, dr. Aminuddin – Ina Dwi Lestari (Amanah), keluar sebagai pemenang dengan raihan 53.520 suara.
Rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 ini dilaksanakan di gedung pertemuan di Jalan Suroyo. Masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 5 kecamatan, membacakan hasil rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan.
Kemudian sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Kota Probolinggo nomer 366 Tahun 2024 tentang hasil rekapitulasi tingkat kota, menyatakan hasil perolehan suara yang diperoleh 4 paslon.
Paslon nomer urut 01, Sri Setyo Pertiwi – Moch. Rahman (Setiamu), mendapat perolehan 1.650 suara atau 1,20 persen. Kemudian pasangan nomer urut 02, Fernanda Zulkarnain – Abdullah Zabut (Faaza) meraih 30.643 suara atau 22,41 persen.
Adapun pasangan nomer urut 03, dr. Aminuddin – Ina Dwi Lestari (Amanah) mengantongi 53.520 suara atau 39,14 persen. Sementara pasangan nomer urut 04, Habib Hadi Zainal Abidin – Zainal Arifin (Handal Bersinar) meraup 50.897 suara atau 37,22 persen.
Sehingga dari rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kota Probolinggo Tahun 2024, maka pasangan nomer urut 03, dr. Aminuddin – Ina Dwi Lestari, dinyatakan sebagai paslon unggul karena mampu memperoleh suara terbanyak.
“Alhamdulillah rekapitulasi baik Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Walikota – Wakil Walikota telah kami rampungkan. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak baik Bawaslu, TNI-Polri, paslon, hingga masyarakat yang mensukseskan Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal.
Selanjutnya setelah diumumkan dan hasil rekapitulasi ditetapkan, maka KPU Kota Probolinggo akan mengirim berkasnya ke KPU Provinsi Jawa Timur, khususnya rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur.
KPU Kota Probolinggo memberikan tenggat waktu 3 haru bagi pasangan calon yang keberatan dengan hasil rekapitulasi, yang akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika tidak ada, maka MK berkirim surat ke KPU RI bahwa tidak ada gugatan pilkada di Kota Probolinggo dan selanjutnya dilakukan penetapan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan bahwa Bawaslu telah melakukan pemantauan sejak di TPS hingga kecamatan.
Sejauh ini, pelaksanaan pilkada di Kota Probolinggo tidak ditemukan pelanggaran yang terbilang berat. Terlebih sebelumnya, di tingkat kecamatan kejadian khusus sudah terurai.
“Sejauh ini pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Probolinggo berjalan lancar. Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang turut berpartisipasi baik TNI/Polri, Pemkot Probolinggo, serta stake holder terkait lainnya,” cetus Angga. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra