Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 11 Des 2024 14:12 WIB

Bea Cukai Probolinggo Akan Kenakan Denda Tiga Kali Nilai Cukai


					Barang hasil operasi rokok ilegal. Perbesar

Barang hasil operasi rokok ilegal.

Lumajang, – Bea Cukai Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan Forkopimda mengekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2024, Rabu (11/12/24).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memusnahkan barang hasil operasi rokok ilegal yang berstatus barang milik negara.

Kepala Satpol PP Lumajang, Himdam Adri Abadan mengatakan, jumlah barang hasil operasi rokok ilegal sebanyak 7.199 dan 97  batang.

“Selain itu, kami juga mengamankan 192 merek rokok ilegal di 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Dari total penindakan pasa tahun 2024 ini, kata dia, kurang lebih meningkat hingga seratus persen dibandingkan tahun 2023 lalu.

“Pada tahun 2023 kemarin kami hanya mendapatkan 3.700 bungkus rokok ilegal di 13 Kecamatan, Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo Bagus Sulistijono mengatakan, penindakan rokok ilegal ini akan dikenakan denda sebesar tiga kali nilai cukai yang harus dibayar dan barang yang diduga sebagai pelanggaran akan menjadi milik negara.

“Penyelidikan atau penelitian pelanggaran cukai ini pun menjadi cakupan kewenangan pejabat Bea Cukai. Meskipun begitu, sanksi pidana tetap akan diimplementasikan sebagai upaya terakhir penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan bidang cukai,” ungkapnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal