Menu

Mode Gelap
Perampok Bersenpi Satroni Butik di Jl. Brigjen Katamso Kota Probolinggo, Ancam Tembak Warga Hendak ke Tambak, Mobil Xenia Terjebak di Rel dan Disambar KA Sri Tanjung di Rejoso Motor Jurnalis Digondol Maling, Pelaku Beraksi saat Subuh Bea Cukai Probolinggo Akan Kenakan Denda Tiga Kali Nilai Cukai Jalur Piket Nol Tepatnya di KM 54 Tertutup Material Longsor Libur Nataru di Depan Mata, Polisi Cek Kelayakan Jip Wisata Bromo

Hukum & Kriminal · 11 Des 2024 14:12 WIB

Bea Cukai Probolinggo Akan Kenakan Denda Tiga Kali Nilai Cukai


					Barang hasil operasi rokok ilegal. Perbesar

Barang hasil operasi rokok ilegal.

Lumajang, – Bea Cukai Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dan Forkopimda mengekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2024, Rabu (11/12/24).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memusnahkan barang hasil operasi rokok ilegal yang berstatus barang milik negara.

Kepala Satpol PP Lumajang, Himdam Adri Abadan mengatakan, jumlah barang hasil operasi rokok ilegal sebanyak 7.199 dan 97  batang.

“Selain itu, kami juga mengamankan 192 merek rokok ilegal di 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Dari total penindakan pasa tahun 2024 ini, kata dia, kurang lebih meningkat hingga seratus persen dibandingkan tahun 2023 lalu.

“Pada tahun 2023 kemarin kami hanya mendapatkan 3.700 bungkus rokok ilegal di 13 Kecamatan, Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo Bagus Sulistijono mengatakan, penindakan rokok ilegal ini akan dikenakan denda sebesar tiga kali nilai cukai yang harus dibayar dan barang yang diduga sebagai pelanggaran akan menjadi milik negara.

“Penyelidikan atau penelitian pelanggaran cukai ini pun menjadi cakupan kewenangan pejabat Bea Cukai. Meskipun begitu, sanksi pidana tetap akan diimplementasikan sebagai upaya terakhir penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan bidang cukai,” ungkapnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perampok Bersenpi Satroni Butik di Jl. Brigjen Katamso Kota Probolinggo, Ancam Tembak Warga

11 Desember 2024 - 21:57 WIB

Motor Jurnalis Digondol Maling, Pelaku Beraksi saat Subuh

11 Desember 2024 - 14:29 WIB

Tersangka Pembunuhan di Blandongan Ternyata Residivis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan

10 Desember 2024 - 16:52 WIB

Dendam Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif Pembunuhan Tragis di Blandongan

10 Desember 2024 - 16:40 WIB

Lagi! Kejari Lumajang Ringkus Koruptor, Rugikan Negara Rp500 Juta

10 Desember 2024 - 11:00 WIB

Warga Blandongan Pasuruan Tewas di Tangan Tetangga

10 Desember 2024 - 10:29 WIB

Kejari Lumajang Ciduk 3 Tersangka Kredit Fiktif, Rugikan Negara Rp2 M

9 Desember 2024 - 19:17 WIB

Dua Guru di Kota Pasuruan jadi Tersangka Korupsi BOP PKBM

9 Desember 2024 - 19:02 WIB

Puluhan Ribu Pohon Ganja Lereng Semeru Lumajang Dimusnahkan

6 Desember 2024 - 17:17 WIB

Trending di Hukum & Kriminal