Pasuruan, – Sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi L-1687-IY tertabrak Kereta Api (KA) 244 Sri Tanjung jurusan Jember-Surabaya di perlintasan kereta api Km 68+1/2 JPL No. 142 di Dusun Wonowoso, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/12/2024) siang.
Syahrul Mukhtar, saksi, mengatakan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Mobil yang dikemudikan R Panuju Kusriantono (50), warga Dampit, Kabupaten Malang, awalnya berjalan dari arah selatan menuju tambaknya. Namun, sesampainya di perlintasan kereta, roda mobil tersebut nyangkut dan macet di atas rel.
“Waktu menyebrang di perlintasan kereta api, dia tidak lewat jalannya. Mungkin terlalu ke kiri dan tidak menguasai medan, sehingga mobil terperosok dan macet. Tidak lama kemudian, kereta datang dari arah timur,” ujar Mukhtar.
Akibat benturan keras dengan kereta api, mobil terpental dan mengalami kerusakan parah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pengemudi berhasil keluar dari mobil sebelum kereta menghantam kendaraan tersebut.
“Orangnya sudah turun sebelum tertabrak,” tambah Mukhtar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra