Menu

Mode Gelap
Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

Pemerintahan · 13 Des 2024 11:43 WIB

Hanya 70 Desa Sudah Bayar PBB-P2 Tepat Waktu di Lumajang


					Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni. Perbesar

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Lumajang, – Baru 70 desa yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu di Kabupaten Lumajang.

Hal itu menunjukan kesadaran masyarakat Lumajang terhadap pembayaran PBB-P2 masih sangatlah minim.

Artinya, dalam hal ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan agar masyarakat sadar akan pentingnya PBB-P2.

“Sampai dengan saat ini, ada sebanyak 70 desa yang lunas PBB-P2 tahun 2024. Ada juga 16 desa yang baru melakukan pelunasan PBB-P2 2023 tahun ini,” kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Jumat (13/12/2024).

“Kemudian ada beberapa desa yang melakukan pelunasan PBB-P2 tahun 2020, 2021, dan 2022 juga,” tambahnya.

Kalau dihitung secara rinci, jumlah penduduk di Kabupaten Lumajang tidak sedikit, dari total 198 desa yang ada di Lumajang, masih ada 128 di antaranya yang belum lunas pajak.

“Ini masih ada waktu, apalagi saat ini ada program bebas denda di momen Harjalu,” ujar wanita yang kerap disapa Yuyun itu.

Karena selama ini, Kabupaten Lumajang hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Maka, realisasi pajak dirasa menjadi komponen utama agar optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) bisa dicapai,” ungkapnya.

Terlebih lagi, alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat dibatasi dan disesuaikan pembagiannya.

“Sekarang ada DAU Earmark yang mengatur secara khusus penggunaannya. Itu menjadi salah satu upaya untuk mengatasi ketergantungan (daerah) dari dana transfer pemerintah pusat. Ini Lumajang dituntut untuk optimalisasi PAD,” tambahnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada semua camat maupun kepala desa dan lurah agar segera melakukan percepatan pelunasan PBB-P2.

“Kami berharap agar peran camat, kepala desa dan lurah yang sampai dengan saat ini masih belum lunas PBB-P2 di wilayahnya untuk segera dilakukan upaya percepatan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan