Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 15 Des 2024 15:41 WIB

Curi HP di Masjid Terekam CCTV, Pria Asal Rejoso Ditangkap


					Pelaku pencurian HP di Masjid Agung Grati. Perbesar

Pelaku pencurian HP di Masjid Agung Grati.

Pasuruan, – Tim gabungan Polsek Grati dan Timsus Rayon Timur Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus MN, pelaku pencurian handphone (HP).

Aksinya sempat viral di media sosial setelah terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Masjid Agung Grati. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di kediaman pelaku di Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Grati, AKP Yudhi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan MN merupakan hasil dari penyelidikan intensif berdasarkan analisis rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.

“Pelaku berhasil kami tangkap setelah melakukan pengintaian di sekitar rumahnya,” ujar AKP Yudhi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan MN dalam aksi pencurian tersebut, di antaranya pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi sesuai dengan rekaman CCTV.

Lebih lanjut, Yudhi mengungkapkan bahwa MN ternyata merupakan seorang yang kerap mengincar masjid sebagai sasaran aksinya. Selain di Masjid Agung Grati, MN juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa masjid lainnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Pelaku mengaku telah menitipkan HP hasil curian kepada rekannya berinisial SS. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap SS,” tambah Yudhi.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menyoroti peran penting teknologi, terutama CCTV, dalam mengungkap kasus kejahatan. Rekaman dari Masjid Agung Grati menjadi bukti yang sangat membantu dalam proses penyelidikan.

“Dengan adanya bukti rekaman CCTV, kami berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. Ini adalah alasan kenapa pentingnya pemasangan CCTV  di tempat ibadah atau ruang publik, juga sejalan dengan program kami yaitu, 10.000 CCTV. Melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan,” ujar Davis. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal