Menu

Mode Gelap
Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

Hukum & Kriminal · 16 Des 2024 15:58 WIB

Satlantas Lumajang Jaring 47 Motor Balap Liar


					Dalam dua hari melakukan Patroli Blue Light, Satlantas Polres Lumajang amankan 47 unit sepeda motor. Perbesar

Dalam dua hari melakukan Patroli Blue Light, Satlantas Polres Lumajang amankan 47 unit sepeda motor.

Lumajang, – Dalam dua hari melakukan Patroli Blue Light, Satlantas Polres Lumajang amankan 47 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Deta mengatakan, patroli dilakukan di beberapa titik lokasi yang digolongkan rawan terjadi aksi balap liar.

“Meliputi kawasan Jalan Lintas Timur (JLT), Simpang Semar, area SPBU di Desa Labruk Lor, hingga jalanan di sekitar Gelora Wira Bhakti,” katanya, Senin (15/12/24).

Hal itu dilakukan, karena kelengkapan kendaraan yang digunakan balap liar tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Itu penindakannya dilakukan di JLT,  Jalan Semar, SPBU Labruk Lor, GOR. Jenis pelanggaran yang ditemukan ada yang karena melanggar kelengkapan berkendara, kendaraan tidak sesuai spesifikasi sampai yang digunakan balap liar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Mohammad Syaikhu mengatakan, selain balap liar, sasaran patroli juga meliputi penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau brong.

“Hasilnya cukup signifikan, selama kegiatan patroli, sejak Sabtu sampai Minggu, ada 47 pelanggar yang kami tindak,” katanya.

Selain menjaga daerah rawan dan melakukan pembubaran terhadap aksi balap liar, pemberian edukasi terhadap pelanggar juga diberikan. Kegiatan serupa diklaim akan terus dilakukan pada titik yang digolongkan rawan terjadi pelanggaran.

“Selain patroli dan penjagaan di titik rawan balap liar, kami juga langsung membubarkan kerumunan pelaku. Tentu kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Sejumlah anak muda yang melakukan balap liar di Lumajang, tampaknya perlu diperhatikan. Apalagi di jam 12 malam ke atas.

“Semoga dengan adanya patroli ini, masyarakat bisa lebih aman dan nyaman ketika berkendara. Kami juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal