Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota, gelar pengecekan senjata api yang dimiliki oleh anggotanya, Senin (23/12/24). Dalam pengecekan yang berlangsung hampir satu jam ini, tidak ditemukan senjata api yang terindikasi mencurigakan.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, pengecekan senjata api ini selain merupakan agenda rutin, juga menjadi atensi Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim.
“Pemeriksaan ini juga untuk memastikan personil yang memegang senjata dalam kondisi siap pakai dan tentunya memenuhi standart pengawasan yang ketat,” kata Kapolres Oki.
Tak hanya itu, pemeriksaan senpi juga sebagai upaya mencegah penyalahgunaan serta mendukung kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Yang paling penting, menurut Kapolres, pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Anggota yang memegang senpi harus memiliki disiplin dan bertanggung jawab terhadap senjata api yang dipegangnya.
Pemeriksaan senjata api yang dilakukan di halaman Mapolres Probolinggo Kota ini meliputi senjata api laras panjang hingga laras pendek berjenis revolver dan HS.
“Kami melakukan pemeriksaan mulai dari kebersihan, kondisi senjata api, hingga amunisi, dan tak lupa kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas dan masa berlakunya,” imbuh perwira polisi dengan dua melati di pundak ini.
Kriteria anggota yang diperbolehkan memegang senjata api, jelas Kapolres, yakni anggota yang ada di lapangan. Seperti anggota reserse kriminal, intelijen, serta anggota tertentu yang layak memegang senjata api sesuai dengan ketentuan pimpinan satuannya.
“Kriteria lain yakni kondisi psikis yang mendukung tugas anggota. Dari pemeriksaan ini tidak ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan senjata api oleh anggota yang memegangnya,” AKBP Oki menegaskan. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Keyra