Menu

Mode Gelap
Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

Sosial · 23 Des 2024 19:50 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Probolinggo Kota Cek Senpi Anggota


					CEK: Suasana pemeriksaan senjata api yang dilakukan oleh Polres Probolinggo Kota. (Foto: istimewa) Perbesar

CEK: Suasana pemeriksaan senjata api yang dilakukan oleh Polres Probolinggo Kota. (Foto: istimewa)

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota, gelar pengecekan senjata api yang dimiliki oleh anggotanya, Senin (23/12/24). Dalam pengecekan yang berlangsung hampir satu jam ini, tidak ditemukan senjata api yang terindikasi mencurigakan.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, pengecekan senjata api ini selain merupakan agenda rutin, juga menjadi atensi Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim.

“Pemeriksaan ini juga untuk memastikan personil yang memegang senjata dalam kondisi siap pakai dan tentunya memenuhi standart pengawasan yang ketat,” kata Kapolres Oki.

Tak hanya itu, pemeriksaan senpi juga sebagai upaya mencegah penyalahgunaan serta mendukung kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Yang paling penting, menurut Kapolres, pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Anggota yang memegang senpi harus memiliki disiplin dan bertanggung jawab terhadap senjata api yang dipegangnya.

Pemeriksaan senjata api yang dilakukan di halaman Mapolres Probolinggo Kota ini meliputi senjata api laras panjang hingga laras pendek berjenis revolver dan HS.

“Kami melakukan pemeriksaan mulai dari kebersihan, kondisi senjata api, hingga amunisi, dan tak lupa kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas dan masa berlakunya,” imbuh perwira polisi dengan dua melati di pundak ini.

Kriteria anggota yang diperbolehkan memegang senjata api, jelas Kapolres, yakni anggota yang ada di lapangan. Seperti anggota reserse kriminal, intelijen, serta anggota tertentu yang layak memegang senjata api sesuai dengan ketentuan pimpinan satuannya.

“Kriteria lain yakni kondisi psikis yang mendukung tugas anggota. Dari pemeriksaan ini tidak ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan senjata api oleh anggota yang memegangnya,” AKBP Oki menegaskan. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini

1 April 2025 - 10:23 WIB

Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir

31 Maret 2025 - 16:37 WIB

Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

31 Maret 2025 - 15:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

30 Maret 2025 - 16:18 WIB

Waspada Bencana saat Libur Lebaran, BPBD Pasuruan Siaga Penuh 24 Jam

29 Maret 2025 - 18:18 WIB

Polres Pasuruan Sediakan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik

29 Maret 2025 - 17:06 WIB

Program Berkah Nusantara PLN Nusantara Power UP Paiton Bagikan Seribu Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

29 Maret 2025 - 12:53 WIB

Waspada Microsleep saat Mudik, Ini Tips Pencegahannya

29 Maret 2025 - 11:12 WIB

Empat Pos Pengamanan dan 300 Aparat Siap Amankan Lebaran di Kota Probolinggo

28 Maret 2025 - 17:37 WIB

Trending di Sosial