Menu ✖

Mode Gelap

Wisata · 24 Des 2024 20:36 WIB

Tiket Masuk Bromo Dinilai Terlalu Mahal, Menhut Beri Jawaban Begini


					Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, saat hadiri upacara HUT Polisi Hutan di Lautan Pasir Bromo. (Foto: Hafiz Rozani) Perbesar

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, saat hadiri upacara HUT Polisi Hutan di Lautan Pasir Bromo. (Foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Harga tiket masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo, dikeluhkan wisatawan. Bahkan, para pelaku wisata juga mengeluh karena lonjakan harga tiket berimbas pada sepinya kunjungan wisata.

Sekedar informasi, tarif tiket Bromo mengalami perubahan signifikan per 30 Oktober 2024. Wisatawan lokal nusantara dari Rp 29.000 naik menjadi Rp 54.000 di hari kerja.

Sedangkan untuk hari libur, Rp 34.000 naik menjadi Rp 79.000. Wisatawan mancanegara, Rp 255.000 per orang, berlaku untuk hari kerja dan hari libur.

Tarif tiket masuk ini dinilai terlalu mahal meski sudah termasuk asuransi senilai Rp 4.000 untuk wisatawan nusantara dan Rp 5.000 untuk wisatawan mancanegara.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyebut, kenaikkan harga tiket tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan sebelum ia menjadi Menteri Kehutanan RI.

Oleh karena itu, ia akan mempelajari lagi terkait kenaikan tiket. Namun ia memastikan, uang tiket yang dibayarkan pengunjung tidak masuk ke negara melainkan digunakan untuk kepentingan lain.

“Uang tiket tersebut kembali digunakan untuk menjaga kelestarian kawasan Bromo. Ini merupakan bagian partisipasi publik untuk turut menjaga kawasan wisata,” kata Raja usai menghadiri Upacara HUT Polisi Kehutanan ke-58 di lautan pasir Gunung Bromo, Selasa (24/12/24).

Disamping itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga memastikan bahwa pembayaran tiket masuk ke seluruh taman nasional, termasuk wisata Bromo, dilakukan cashless atau non-tunai.

“Jadi pembayaran tiket masuk tidak lagi menggunakan tiket bonggol. Cashless itu sudah diterapkan di tiga tempat yakni Taman Nasional Bunaken, Ranu Kumbolo, dan tiket masuk Bromo pintu Jemplang,” paparnya.

Pembayaran secara cashless ini, menurut Raja, bertujuan untuk memberikan kepastian bahwa Kementerian Kehutanan melakukan ini secara akuntabel dan transparan. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember

5 April 2025 - 21:23 WIB

Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan

5 April 2025 - 20:40 WIB

Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup

4 April 2025 - 21:19 WIB

Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

4 April 2025 - 13:39 WIB

Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga

3 April 2025 - 20:02 WIB

Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis

2 April 2025 - 13:04 WIB

Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran

2 April 2025 - 12:55 WIB

Liburan di Kali Pinusan Pilihan Tepat Bersantai Bersama Keluarga

2 April 2025 - 12:35 WIB

Nyepi hingga Idul Fitri, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup

30 Maret 2025 - 15:09 WIB

Trending di Wisata