Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 30 Des 2024 19:09 WIB

Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri


					Polisi rilis kasus penganiayaan di Mapolres Pasuruan. Perbesar

Polisi rilis kasus penganiayaan di Mapolres Pasuruan.

Pasuruan, – M. Desta Al Farel, bocah berusia 7 tahun, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tirinya di sebuah rumah kos di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Bocah malang tersebut meninggal dunia pada Sabtu (28/12/2024) setelah mengalami serangkaian penganiayaan fisik yang berlangsung berulang kali.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni Meidianto mengungkapkan, korban kerap menerima perlakuan kasar dari kedua orangtuanya.

“Korban disiksa dengan tangan kosong, dicubit, dipukul, hingga disulut rokok di tubuhnya. Luka-luka tersebut terlihat jelas pada tubuh korban, termasuk di kepala, dada, punggung, dan beberapa bagian lainnya,” ujar Doni, Senin (30/12/2024) sore.

Penganiayaan terhadap Desta diduga terjadi karena ia sering meminta uang kepada kedua pelaku. Pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, korban mengeluh sakit parah di tubuhnya akibat Penganiyaan.

Orangtua korban sempat mencoba memberikan pertolongan dengan cara tradisional seperti mengerok bagian dada korban dan memberinya air yang dicampur minyak kayu putih. Namun, korban semakin lemah dan tidak sadarkan diri.

Pada dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, korban dibawa ke Puskesmas Bangil dan dirujuk ke RSUD Bangil. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (28/12/2024) siang.

Hasil pemeriksaan medis mengungkapkan, penyebab kematian korban adalah pendarahan fatal pada ginjal kanan akibat kekerasan benda tumpul. Selain itu, ditemukan berbagai luka memar, sundutan rokok, dan cedera lainnya pada tubuh korban.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Kedua pelaku, Martha Widya Ningsih (24), ibu kandung korban asal Bandar Lampung, dan Syahrul Abidin (19), ayah tiri korban asal Pasuruan, berhasil diamankan.

“Mereka ini berprofesi sebagai pengamen. Berdasarkan keterangan keduanya, kekerasan dilakukan karena rasa marah terhadap korban yang sering meminta uang,” ungkap Doni.

Sang ibu, Martha Widya Ningsih mengaku, telah melakukan kekerasan terhadap korban sejak usia 6 tahun, saat masih berada di Lampung.

“Sejak umur 6 tahun, saya pukul menggunakan tangan di bagian kaki dan pipi,” ungkapnya.

Sementara itu, ayah tiri korban, Syahrul Abidin mengaku, baru mulai melakukan penganiayaan pada Jumat (27/12/2024).

“Saya pukul bagian kepala satu kali. Kami pukul karena kesal sering minta uang,” katanya.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran ini 15 tahun penjara. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher:Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal