Lumajang, – Jalan Lingkar Timur (JLT) Lumajang dipersempit dan hanya dikhususkan bagi kendaraan kelas tiga.
Hal itu guna mengantisipasi kerusakan jalan yang baru diperbaiki pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berinisiatif membuat jalan di simpang tiga Tukum menuju JLT dipersempit.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Arie Bidayanto mengatakan, tahap pengerjaan proyek pengecilan jalan di simpang tiga Tukum terbilang masih baru selesai.
“Setelah kembali dioperasikan, angkutan kendaraan yang melebihi kapasitas 2,5 meter sudah tidak bisa melintas,” katanya, Kamis (2/1/25).
Dikatakan peraturan untuk mempersempit jalan sudah disesuaikan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) atau kelas jalan.
“Jalan kelas tiga itu kemampuan MST-nya maksimal hanya delapan ton. Pembangunan ini tujuannya untuk membatasi angkutan yang bisa lewat agar bisa mempertahankan kondisi jalannya. Itu karena sebelumnya jalan sempat rusak, dan perbaikannya dari dana hibah pemerintah pusat,” tambahnya.
Dengan dibangunnya pembatas di JLT, kata Arie, jauh lebih evektif dibandingkan penjagaan selama 24 jam.
“Apalagi petugas kami sangat terbatas, pastinya tidak memungkinkan untuk melakukan penjagaan selama 24 jam. Makanya dilakukan pembatasan seperti itu, agar kendaraan yang tidak sesuai tidak bisa masuk,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra