Menu

Mode Gelap
BB TNBTS Klarifikasi Pembakaran Pondok di Kawasan Taman Nasional Cegah Kecelakaan, 9 Pos Perlintasan KA Baru Dioperasikan di Probolinggo Jelang Pertandingan Perdana, Persipro 1954 Siapkan Strategi Khusus Gudang Penyimpanan Bibit Kentang di Lereng Bromo Terbakar, Warga Curigai Oknum Petugas TNBTS Jembatan Semi Permanen Bakal Dibangun Pasca Putusnya Jembatan Sumberejo Tongas Setahun, 122 Jiwa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Probolinggo

Hukum & Kriminal · 2 Jan 2025 13:44 WIB

Dua Sejoli Mesum di GOR Sasana Krida jadi Tersangka, juga DO dari Sekolah


					Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo. (Foto: dok).
Perbesar

Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo. (Foto: dok).

Probolinggo,- Asusila sepasang pelajar yang terjadi di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sasana Krida Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu, menapaki babak baru.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, akhirnya menetapkan keduanya, ASR (15) dan FAP (14) sebagai tersangka. Status keduanya naik dari saksi menjadi tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Selain keduanya, polisi juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, termasuk perekam video dan pihak sekolah.

Namun meski sudah berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan. Pertimbangan polisi, karena kedua pelajar SMP tersebut masih di bawah umur.

“Lantaran keduanya di bawah umur, jadi tidak kami tahan. Status (dari saksi menjadi tersangka, red) sudah ditingkatkan pada penyidikan,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana.

Selain jadi tersangka, dua sejoli ini juga telah mengundurkan diri alias Drop Out (DO) dari sekolah. Hal itu sebagai buntut dari viralnya video asusila yang mereka lakukan.

“Jadi yang bersangkutan ini sudah mengundurkan diri dari sekolahnya. Semoga kasus ini tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Probolinggo,” harap Kapolres Wisnu.

Ia juga berpesan kepada pihak sekolah pun orang tua, agar lebih intens mengawasi anak didik. “Terhadap guru dan orang tua yang memiliki anak usia sekolah, tingkatkan pengawasan,” imbaunya.

Sebagaimana diketahui, sepasang muda-mudi terekam kamera sedang ‘wik-wik’ di area GOR Sasana Krida, Kota Kraksaan, Senin (16/12/24) siang lalu. Mirisnya, perbuatan itu dilakukan saat siang hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, adegan bak pasangan suami istri itu bukan kali pertama mereka lakukan. Bahkan teman-teman sekolahnya, kerap memergoki  ASR dan FAP keluar bareng dari sekolah. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diancam Celurit, Perempuan di Pasuruan Kehilangan Motor

3 Januari 2025 - 17:51 WIB

Polisi Segera Panggil Pemilik Kim Farm Beauty Terkait Dugaan Kasus Penipuan Skincare

3 Januari 2025 - 15:09 WIB

Maling di Kota Probolinggo Kian Nekat, 2 Ekor Ayam pun Diembat

1 Januari 2025 - 12:02 WIB

Kasus Judi Online dan Narkoba Dominasi Kriminalitas di Lumajang

31 Desember 2024 - 16:06 WIB

Diduga Korupsi, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan Ditetapkan Tersangka

31 Desember 2024 - 05:21 WIB

Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri

30 Desember 2024 - 19:09 WIB

Angka Kasus Kriminal di Kota Probolinggo Turun, Penyalahgunaan Narkoba Naik

30 Desember 2024 - 18:44 WIB

Motor Sport Pegawai Bank Digondol Maling, Pelaku Terekam CCTV

28 Desember 2024 - 16:19 WIB

Maling Obok-obok Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo, 3 HP dan Motor Raib

26 Desember 2024 - 16:23 WIB

Trending di Hukum & Kriminal