Lumajang, – Selama Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lumajang mendapatkan Rp105,2 milar dari pajak. Namun, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih belum memenuhi target pada tahun 2024.
Kepala Badan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Endhi Setyo Arifianto mengatakan, jumlah realisasi PBB-P2 terhitung baru mencapai Rp18,334,440,857 atau setara 88,58 persen dari target Rp21,5 miliar pada 2024.
“Jika dilihat capaian tahun sebelumnya, realisasi PBB-P2 juga tidak mampu mencapai target. Jumlah capaiannya hanya mentok di angka Rp17,137,022,536 dari target Rp20,6 miliar,” kata Endhi, Kamis (2/1/25).
Hasil pajak pada tahun 2024, bisa dikatakan surplus. Pasalnya, jumlah pendapatan dari pajak mencapai Rp 112,6 miliar. Meski begitu, yang menjadi “PR” (pekerjaan rumah) Pemkab Lumajang ke depan yakni, PBB-P2 yang masih belum maksimal.
“Jadi, bisa diasumsikan masih banyak yang tidak bayar, kemudian ada juga desa yang kena janji politik. Itulah kenapa PBB di Lumajang belum bisa mencapai 100 persen,” jelasnya.
Menurutnya, target masing-masing sektor tahun 2025 bakal mengalami peningkatan sangat signifikan.
“Termasuk target PBB-P2. Sehingga, rencananya untuk mendongkrak pendapatan dari sektor itu, kami bakal menurunkan sejumlah petugas ke desa-desa untuk melakukan penagihan,” urainya.
Istilahnya nanti itu ada grebek penagihan untuk masalah PBB, semua tim akan terjun ke desa, utamanya desa dengan capaian rendah.
“Tujuannya untuk optimalisasi pencapaian, ini kita sudah mengabaikan masalah bukan bidangnya. Jadi semua petugas akan turun, hanya sisa administrasi saja di kantor,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra