Pasuruan, – Penanganan kasus dugaan penipuan investasi berkedok skincare Kim Farm Beauty terus bergulir. Polres Pasuruan Kota telah memeriksa tiga saksi dan berencana memanggil terlapor dalam waktu dekat.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil terlapor, berinisial IM (40), warga Kota Pasuruan untuk dimintai keterangan.
“Sudah tiga saksi diperiksa. Minggu depan, insyaallah kami kirimkan undangan pemanggilan kepada terlapor,” ujar Choirul, Jumat (3/1/2025).
Pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan setelah para korban melaporkan dugaan penipuan ke Polres Pasuruan Kota pada akhir Desember 2024 lalu.
Dalam laporannya, para korban mengungkapkan, skema investasi yang ditawarkan terlapor menjanjikan keuntungan besar, namun justru berujung pada kerugian finansial yang signifikan bagi para member.
Para korban mengaku, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat skema investasi yang ditawarkan oleh pihak pengelola atau owner Kim Farm Beauty. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra