Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 sebesar Rp170 miliar.
Target tersebut berbeda jauh dengan target pada tahun sebelumnya yakni, Rp105,2 miliar. Artinya, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang harus membedah atau menata ulang beberapa sektor pajak.
Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang, H Usman Afandi mengatakan, target PAD tahun ini Rp170 miliar.
“Insya-Allah target Rp170 miliar pada 2025 bisa terealisasi bahkan lebih, karena mengacu tahun ini dari beberapa objek pajak itu sudah melebihi target 100 persen,” kata Usman, Jumat (3/1/25).
“Di pajak sendiri ada satu objek pajak dari PBB-P2 yang belum bisa mencapai target. Ini butuh evaluasi bersama dengan dinas terkait,” tambahnya.
Untuk meminimalisasi kebocoran, pembayaran dengan digitalisasi menjadi kunci untuk mengatasi kebocoran pajak. Meski begitu, digitalisasi yang dimaksud harus ditingkatkan sesuai sektor.
“Termasuk, pemaksimalan fungsi kontrol juga terus didorong untuk mencegah potensi kebocoran,” ujarnya.
Di samping itu, cara penarikannya perlu ditingkatkan karena selama ini penarikan pajak di Lumajang masih menggunakan cara manual, padahal kabupaten lain sudah pakai elektronik semua. Termasuk penggunaan tapping box.
“Kemudian penggunaan tapping box juga harus dimaksimalkan karena terkadang banyak tapping box yang dirusak,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra