Menu

Mode Gelap
Nestapa Rudi Hartono, 2 Tahun Terbaring Sakit di Gubuk Sempit Gol Indah Risdianto Bawa Persipro 1954 Imbangi Tuan Rumah Persid Jember 1 – 1 Kamis, Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Harga Cabai Rawit di Kota Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Korban Uang Palsu di Lumajang Tak Jadi Lapor Polisi

Hukum & Kriminal · 6 Jan 2025 14:12 WIB

Uang Palsu Beredar di Lumajang, Pelaku Masih Belum Ditahan


					Uang palsu yang sudah dibelanjakan di toko sembako. Perbesar

Uang palsu yang sudah dibelanjakan di toko sembako.

Lumajang, – Seorang nenek nekat berbelanja memakai uang mainan (palsu) untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Akibatnya, nenek tersebut berurusan dengan pihak kepolisian.

Nenek tersebut bernama Siti Kunci Wasiati (78), warga Desa Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Tempeh, Iptu Samsul Arifin mengatakan, kasus ini mencuat saat yang bersangkutan membeli sembako memakai uang palsu. Pada saat itu, Kunci membeli sembako di depan rumah pemilik toko.

“Berdasarkan informasi dari korban, uang palsu yang sudah menyebar sebanyak Rp390 ribu,” kata Samsul, Senin (6/1/2025).

Sebelumnya, Kunci yang membelanjakan uang palsu itu di depan rumahnya. Ketika si penjual sembako menerima uang dari Kunci, seketika ia curiga dengan uang yang diterimanya.

“Nah, pada saat itulah pemilik toko sembako melaporkan temuan uang palsu itu,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian pun langsung datang ke lokasi dan melihat uang palsu yang dilaporkan oleh pemilik toko sembako.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, sedangkan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tempeh,” katanya.

Sementara itu uang palsu terbungkus dalam 40 kantung plastik dengan pecahan Rp1.000, Rp100.000, kemudian uang Rp10 ribuan, totalnya mencapai Rp2 juta.

“Pengakuan dari pelaku, uang tersebut didapatkan dari toko online,” ujarnya.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum menahan Kunci Wasiawati. Alasannya, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran uang palsu tersebut.

 “Temuan ini akan kami koordinasikan dengan pihak Reskrim Polres Lumajang guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

7 Januari 2025 - 15:10 WIB

Akhirnya Dua Pelaku Begal di Flyover Grati Ditangkap Polisi

7 Januari 2025 - 14:07 WIB

Ngaku Orang ‘Dekat’ Bupati Probolinggo Terpilih, Preman Malak PKL

6 Januari 2025 - 14:57 WIB

Berkat CCTV, Maling Tas dalam Mobil Diringkus Polisi

5 Januari 2025 - 17:09 WIB

Diancam Celurit, Perempuan di Pasuruan Kehilangan Motor

3 Januari 2025 - 17:51 WIB

Polisi Segera Panggil Pemilik Kim Farm Beauty Terkait Dugaan Kasus Penipuan Skincare

3 Januari 2025 - 15:09 WIB

Dua Sejoli Mesum di GOR Sasana Krida jadi Tersangka, juga DO dari Sekolah

2 Januari 2025 - 13:44 WIB

Maling di Kota Probolinggo Kian Nekat, 2 Ekor Ayam pun Diembat

1 Januari 2025 - 12:02 WIB

Kasus Judi Online dan Narkoba Dominasi Kriminalitas di Lumajang

31 Desember 2024 - 16:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal