Pasuruan,- Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati berhasil menangkap dua pelaku begal yang beraksi di jembatan flyover Tol Paspro, Grati, Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, kedua pelaku ditangkap, Senin (6/1/25). Penangkapan merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.
“Sudah tertangkap mas, kemarin tim gabungan sama Jatanras,” ujar Choirul, Selasa (7/1/25).
Kedua pelaku yang diamankan adalah S-A (22), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap saat berada di wilayah Probolinggo.
Satu pelaku lain, S (35), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, ditangkap di daerah Kecamatan Lumbang. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya motor Honda Beat milik korban yang dirampas oleh pelaku, sepeda motor Jupiter MX hitam putih yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan, serta beberapa rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan kepada Tim Jatanras Polda Jatim untuk proses pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini masih pengembangan TKP lainnya oleh Jatanras,” tambah Choirul.
Diberitakan sebelumnya, pembegalan terjadi Jumat (3/1/2025) di jembatan flyover Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) wilayah Grati, Pasuruan.
Korban, Kartini (32), warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, harus menyerahkan sepeda motornya setelah ditodong celurit oleh pelaku saat sedang mengantarkan pesanan makanan.
Kejadian tersebut sempat membuat warga sekitar resah karena aksi serupa terjadi dua kali dalam kurun waktu tak sampai 24 jam di lokasi yang sama. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra