Pasuruan, – MR (21), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan mengalami luka serius setelah menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh R, warga desa yang sama.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis dini hari (9/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di teras rumah tetangga korban.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang beristirahat dan bermain handphone di teras rumah tetangganya.
Tiba-tiba, terduga pelaku mendatangi korban sambil membawa senjata tajam jenis golok dan langsung menyerang.
“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di dahi dan telapak tangan sebelah kiri,” ungkapnya.
Aksi kekerasan itu sempat dilerai oleh keluarga korban, yang berhasil merebut senjata tajam dari tangan pelaku. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Grati untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif pelaku. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan cukup bukti, polisi akan segera menangkap terduga pelaku.
“Pelaku belum ditangkap, kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Junaidi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra