Lumajang, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar rapat Pleno terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat Pleno terbuka tersebut diselenggarakan di Gedung Soedjono Lumajang.
Berdasarkan pantauan PANTURA7.com, sidang pleno yang diselenggarakan oleh KPU Lumajang, hanya dihadiri oleh paslon terpilih Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma.
Sementara, Paslon nomor urut 01 Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika tidak menghadiri acara sidang yang diselenggarakan oleh KPU Lumajang.
“Dengan diselenggarakan acara ini, kami KPU Lumajang telah menetapkan
Paslon urut 02 Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lumajang,” kata Ketua KPU Lumajang Hanariza Febriadmaja, Kamis (9/1/25) malam.
Untuk diketahui, Paslon nomor urut 01, Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika mendapatkan sebanyak 306.748 suara.
Sementara Paslon nomor urut 02, Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma mengantongi sebanyak 320.942 suara.
Perolehan suara keduanya terpaut 1,1 persen atau setara 14.204 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) 838.595 orang.
Adapun DPT terdiri dari 410.890 pemilih laki-laki, 427.705 pemilih perempuan, dan 211.142 suara tidak sah.
DPT tersebut mencakup pemilih dari 21 kecamatan dan 205 desa, serta 1.650 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kabupaten Lumajang.
“Perolehan suara Paslon 02 Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma sebanyak 320.942 suara. Sementara Paslon 01 Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika mendapatkan 306.748 suara,” ungkapnya.
Menurut dia, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilaksanakan tiga hari setelah pemberitahuan dari MK. Dan dari hasil pemberitahuan MK, Pilkada di Lumajang tidak ada sengketa.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal 9 Januari 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Lumajang,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra