Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Hukum & Kriminal · 13 Jan 2025 21:27 WIB

Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan


					Sejumlah penerima manfaat  PKH dan BPNT saat berada di kantor kecamatan Lumbang Perbesar

Sejumlah penerima manfaat PKH dan BPNT saat berada di kantor kecamatan Lumbang

Pasuruan, – Sejumlah warga Dusun Cukurguling Kulon I, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, mendatangi kantor kecamatan setempat pada Senin (13/1/2025) siang.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan hak mereka atas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga diselewengkan oleh oknum ketua kelompok.

Menurut warga, mereka tidak pernah menerima bantuan yang seharusnya disalurkan oleh Kementerian Sosial meskipun data menunjukkan bantuan tersebut telah cair.

Salah satu penerima manfaat, Indah Royani, mengungkapkan, selama satu tahun terakhir dirinya tidak pernah menerima bantuan, padahal ia terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

“Sudah setahun ini bantuan BPNT saya tidak keluar, uangnya ke mana tidak tahu. Katanya tidak keluar ya tidak keluar,” ungkap Indah.

Dugaan penyelewengan ini mengarah pada seorang ketua kelompok berinisial S-P, yang selama ini memegang kartu PKH dan BPNT milik warga.

Pendamping PKH Kecamatan Lumbang, M. Irwan menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut. Ia juga mengaku, sudah mengingatkan ketua kelompok agar tidak menyalahgunakan wewenangnya.

“Saya tidak terlibat dalam masalah ini dan saya tidak memegang kartu para penerima manfaat. Saya juga sudah memberikan pemahaman kepada ketua kelompok agar tidak main-main,” kata Irwan.

Camat Lumbang, Bambang Suhartono, menyampaikan, pihak Forkopimcam telah melakukan mediasi antara warga, ketua kelompok, dan pendamping PKH untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kejadian ini menjadi pelajaran ke depan agar ATM penerima manfaat tidak dipegang oleh ketua kelompok atau pendamping PKH. Permasalahan ini sudah selesai, dan ketua kelompok akan bertanggung jawab mengembalikan bantuan secepatnya,” jelas Bambang.

Bambang juga menyebutkan, masalah ini sudah berlangsung sekitar tiga tahun tanpa ada tindak lanjut. Ia berharap penyelesaian kali ini benar-benar tuntas. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 192 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal