Menu

Mode Gelap
Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan Awalnya Perbaiki Perahu, Nelayan Ditemukan Mengambang Pemkab Probolinggo Sodorkan Mobil Dinas Baru, Gus Haris – Ra Fahmi Menolak demi Efisiensi Anggaran Siap-siap! Makan Bergizi Gratis di Kota Probolinggo Bakal Sasar 30 Ribu Siswa Sekda Minta Seluruh ASN di Lumajang Sukseskan Program Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pengajuan Dispensasi Pernikahan Dini di Lumajang Capai 794 Kasus

Hukum & Kriminal · 13 Jan 2025 21:27 WIB

Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan


					Sejumlah penerima manfaat  PKH dan BPNT saat berada di kantor kecamatan Lumbang Perbesar

Sejumlah penerima manfaat PKH dan BPNT saat berada di kantor kecamatan Lumbang

Pasuruan, – Sejumlah warga Dusun Cukurguling Kulon I, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, mendatangi kantor kecamatan setempat pada Senin (13/1/2025) siang.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan hak mereka atas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga diselewengkan oleh oknum ketua kelompok.

Menurut warga, mereka tidak pernah menerima bantuan yang seharusnya disalurkan oleh Kementerian Sosial meskipun data menunjukkan bantuan tersebut telah cair.

Salah satu penerima manfaat, Indah Royani, mengungkapkan, selama satu tahun terakhir dirinya tidak pernah menerima bantuan, padahal ia terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

“Sudah setahun ini bantuan BPNT saya tidak keluar, uangnya ke mana tidak tahu. Katanya tidak keluar ya tidak keluar,” ungkap Indah.

Dugaan penyelewengan ini mengarah pada seorang ketua kelompok berinisial S-P, yang selama ini memegang kartu PKH dan BPNT milik warga.

Pendamping PKH Kecamatan Lumbang, M. Irwan menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut. Ia juga mengaku, sudah mengingatkan ketua kelompok agar tidak menyalahgunakan wewenangnya.

“Saya tidak terlibat dalam masalah ini dan saya tidak memegang kartu para penerima manfaat. Saya juga sudah memberikan pemahaman kepada ketua kelompok agar tidak main-main,” kata Irwan.

Camat Lumbang, Bambang Suhartono, menyampaikan, pihak Forkopimcam telah melakukan mediasi antara warga, ketua kelompok, dan pendamping PKH untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kejadian ini menjadi pelajaran ke depan agar ATM penerima manfaat tidak dipegang oleh ketua kelompok atau pendamping PKH. Permasalahan ini sudah selesai, dan ketua kelompok akan bertanggung jawab mengembalikan bantuan secepatnya,” jelas Bambang.

Bambang juga menyebutkan, masalah ini sudah berlangsung sekitar tiga tahun tanpa ada tindak lanjut. Ia berharap penyelesaian kali ini benar-benar tuntas. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan

11 Januari 2025 - 21:23 WIB

Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri

11 Januari 2025 - 21:12 WIB

Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua

11 Januari 2025 - 16:24 WIB

Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang

11 Januari 2025 - 15:24 WIB

Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga

9 Januari 2025 - 14:23 WIB

Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi

9 Januari 2025 - 11:13 WIB

Anak Korban Pembunuhan di Blandongan Tuntut Pelaku Dihukum Mati

8 Januari 2025 - 14:39 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Blandongan, Semua Adegan Sesuai Keterangan Awal

8 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

7 Januari 2025 - 15:10 WIB

Trending di Hukum & Kriminal