Menu

Mode Gelap
Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi Viral, Diduga Gelapkan Mobil, Dua Pria di Lumajang Nekat Ancam Korban Rumah Tukang Potong Rambut Keliling Disatroni Maling, Uang Rp 100 Juta Raib Bayi Laki-laki Ditemukan di Kardus di Pinggir Jalan Puspo-Tosari Puluhan Rumah di Pasuruan Rusak Diterjang Puting Beliung, Warga Bergotong Royong Memperbaiki

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2025 15:15 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi


					BERULAH: Agus saat sedang melakukan pengancaman pembakaran rumah warga Desa Bulu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

BERULAH: Agus saat sedang melakukan pengancaman pembakaran rumah warga Desa Bulu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Agus, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terpaksa kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Pria yang dikenal sebagai preman, kini diamankan ke Mapolsek Kraksaan.

Kanit Reskrim Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan, Agus diamankan ke kantor polisi karena dilaporkan oleh tetangga sekaligus keluarganya sendiri. Ia dilaporkan karena melakukan pengancaman pembakaran rumah.

“Minggu, tanggal 19 Januari kemarin dilaporkan, dan sorenya langsung kami amankan,” kata Setyowadi, Senin (20/1/25).

Video Agus yang melakukan pengancaman pembakaran memang sempat viral di media sosial. Bahkan, di video tersebut, Agus yang membawa obor menyala, sempat cekcok dengan pemilik rumah.

Lebih dari itu, oleh masyarakat setempat, Agus memang dikenal sebagai pribadi dengan perangai buruk. Sehingga, dengan pengancaman pembakaran tersebut, polisi bergerak cepat menciduk Agus.

“Kami segera amankan karena khawatir terjadi perselisihan lebih lanjut, entah itu perkelahian atau sebagainya, sekarang yang bersangkutan sudah di Mapolsek,” imbuh dia.

Setyowadi melanjutkan, selain dari laporan pengancaman pembakaran tersebut, pihaknya kini juga sedang mendalami penyelidikan terkait aksi premanisme atau pemalakan yang terjadi di Pedagang Kaki Lima (PKL) Stadion Gelora Merdeka Kraksaan.

Terlapornya juga Agus yang saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Kraksaan. Namun polisi memastikan bahwa dua kasus itu tidak saling berkaitan.

“Beberapa waktu yang lalu memang dilaporkan oleh para PKL. Tapi pengamanan ini tidak berkaitan dengan itu, yang pelaporan oleh PKL masih dalam proses penyelidikan,” tandas Setyowadi

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Stadion gelora Merdeka Kraksaan, Didik Tri Wahyudi menyebut, dengan diamankannya Agus, para PKL kini merasa tenang.

Ia berharap, Agus bisa mendapatkan ganjaran yang sepadan dengan perbuatannya selama ini, terutama ulahnya terhadap para PKL.

“Kalau mau dilepaskan, kami minta tolong ke polisi agar Agus tidak lagi mengganggu para PKL dengan pemalakan atau ulah premanismenya. Tapi kalau memang aturannya harus dihukum, ya dihukum saja,” cetusnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi

20 Januari 2025 - 17:50 WIB

Viral, Diduga Gelapkan Mobil, Dua Pria di Lumajang Nekat Ancam Korban

20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Rumah Tukang Potong Rambut Keliling Disatroni Maling, Uang Rp 100 Juta Raib

20 Januari 2025 - 14:42 WIB

Jambret Kalung Emas di Kalikajar Wetan Probolinggo, Warga Pasuruan Dimassa

19 Januari 2025 - 15:37 WIB

Pelajar SMP Dibacok Kelompok Tak Dikenal di Grati, Polisi Lakukan Penyelidikan

19 Januari 2025 - 13:09 WIB

Perempuan Jadi Korban Begal di Rejoso, Pelaku Tinggalkan Motor Curian Setelah Kecelakaan

18 Januari 2025 - 23:20 WIB

Warga Lumbang Dibegal di Winongan, Motor Raib dan Tangan Luka

18 Januari 2025 - 18:47 WIB

Pengedar Sabu di Kota Pasuruan Ditangkap, Ngaku Dapat Barang dari Teman di Surabaya

18 Januari 2025 - 16:14 WIB

Apes! Motor Kurir ini Digondol Maling Saat Hendak Antarkan Paket

17 Januari 2025 - 14:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal