Lumajang, – Kejadian memprihatinkan dialami Maulana Firmansyah, pemilik mobil Pajero yang diduga diancam oleh dua orang preman dengan menodongkan senjata tajam.
Maulana sendiri merupakan warga Desa Blukon, Kecamatan/Kabupaten Lumajang.
Maulana mengaku, dirinya sempat menunda laporan kepada pihak kepolisian, lantaran ada ancaman yang menerpa dirinya.
Namun, karena tidak tahan berada dalam tekanan ancaman, akhirnya Maulana melapor ke Polres Lumajang.
“Kalau laporannya sejak 3 September 2024. Namun baru diberi tanggapan siang ini oleh pihak Polres Lumajang,” katanya.
Artinya, selama lima bulan laporan yang dilayangkan oleh pihak korban belum sepenuhnya ditangani.
“Kasus ini sudah ditangani oleh polisi, kejadiannya itu sudah dua tahun yang lalu, dan baru melaporkan lima bulan yang lalu,” kata kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, Senin (20/1/25).
Dalam kasus dugaan pengancaman yang terekam di CCTV sejak dua tahun yang lalu, setidaknya polisi telah memeriksa tuju orang saksi dalam video tersebut.
“Sudah ada tujuh orang yang dipanggil sebagai saksi, termasuk mereka yang melakukan pengancaman dalam video yang telah tersebar,” katanya.
Lambannya penanganan kasus tersebut, kata dia, karena beberapa saksi kunci seperti, Umar Faruq beberapa kali tidak hadir saat hendak diperiksa.
“Memang lama karena saksi kunci ini tidak datang saat kami minta klarifikasi. Namun, dia baru datang pada hari Sabtu (18/1/2025) kemarin,” ujarnya.
Salah satu pelaku yang terlibat dalam video tersebut, yang diidentifikasi seseorang berinisial HB, saat ini sedang menjalani hukuman terkait perkara pencurian kerbau yang terjadi pada September 2024.
“Satu orang dalam video itu, inisial HB, sudah dihukum tetapi atas perkara lain yaitu, pencurian kerbau pada tahun 2024,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Maulana pada saat itu berada di penggilingan padi miliknya di Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Sumberrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (27/11/23). (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra