Pasuruan, – Terduga pelaku pembegalan di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, yang mengakibatkan seorang warga Kronto terluka dan kehilangan motor, akhirnya ditangkap.
Pelaku berinisial MH (27), warga Kecamatan Pasrepan, diringkus oleh Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan pada Senin (20/1/2025) dini hari di wilayah Pasrepan, dua hari setelah kejadian.
“Pelaku ini kami amankan di wilayah Kecamatan Pasrepan,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Doni Meydiana, Selasa (21/1/2025).
Doni menjelaskan, MH bersama dua rekannya melakukan aksi pembegalan dengan cara menghadang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Dengan memakai penutup muka, pelaku MH dan satu pelaku lainnya menakut-nakuti korban. Sedangkan satu pelaku terakhir langsung membacok korban hingga jatuh, dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.
“Pelaku MH ini melakukan aksinya bersama dua rekannya, yang sekarang masih kami buru,” tambahnya.
Sebelumnya, aksi begal ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025) sore. Korban, Budi Siswanto, pemilik usaha bengkel motor asal Kronto, Kecamatan Lumbang dibacok oleh pelaku saat melintas di Jalan Raya Umbulan bersama istrinya.
Motor Honda Scoopy milik korban dibawa kabur, sementara korban mengalami luka bacok pada tangannya dan harus dilarikan ke Puskesmas Winongan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra