Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Hukum & Kriminal · 23 Jan 2025 14:29 WIB

Dua Rumah Bertetangga Disatroni Maling, Motor hingga Uang Tunai Amblas


					OLAH TKP: Tim Identifikasi Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan olah TKP di lokasi pencurian. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

OLAH TKP: Tim Identifikasi Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan olah TKP di lokasi pencurian. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pencurian terjadi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Kamis subuh (23/1/25). Dua rumah bertetangga di Jalan Anggrek, disatroni maling.

Dua rumah yang disatroni maling tersebut diketahui milik Bima Jaya (27), dan Stefen. Dua rumah korban saling berhadapan.

Kedua korban ini baru mengetahui rumahnya didatangi tak diundang dan barang berharganya raib, beberapa jam setelah kejadian.

Pemilik rumah, Bima Jaya mengatakan, ia mengetahui motor Honda Vario nopol N 5018 QY miliknya raib sekitar pukul 06.30 WIB. Sebelumnya motor tersebut terparkir di ruang tamu lengkap dengan helm.

“Motor tersebut setiap harinya saya gunakan untuk bekerja. Pertama kali raib, saya bertanya kepada tetangga, dan bilang bahwa motor saya dibawa orang dan sempat menyapa tetangga,” kata Bima.

Masih menurut tetangga Bima, ciri-ciri pelaku berbadan kurus serta masih muda. Pelaku menggunakan jaket dan celana panjang, namun tidak memakai penutup kepala.

Diduga, pelaku masuk kerumah Bima dengan cara memanjat pagar, karena pagar rumah digembok dan tidak ditemui adanya kerusakan.

“Setelah itu, pelaku masuk kedalam rumah dengan mencongkel jendela terlihat dari ada bekas congkelan. Karena kunci gembok ada disamping kunci motor, pelaku dengan mudah keluar dan membawa kabur motor,” imbuh Bima.

Ketua RT/07 Kelurahan Sukabumi Suhartono yang datang ke lokasi mengungkapkan, selain rumah Bima, rumah Stefen juga di bobol maling.

Akibat kejadian tersebut, Stefen kehilangan uang tunai total Rp7 juta, ponsel, dan ATM. Diduga, pelaku merupakan orang yang sama.

“Untuk uang, informasinya untuk angpau saat hari raya imlek. Informasinya juga ada laptop yang dicuri namun masih belum tahu kepastiannya,” beber Suhartono

Suhartono mengungkapkan, bahwa Stefen tidak menyangka ia juga menjadi korban pencurian. Stefen baru sadar setelah Bima bercerita bahwa motor miliknya hilang dicuri.

“Saya berharap, pihak kepolisian bisa menangani kasus ini, karena kejadian pencurian dua rumah ini baru pertama kali terjadi,” harap Suhartono.

Satreskrim Polres Probolinggo Kota yang mendapat laporan, telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan pemilik rumah dan saksi.

Saat ini, kasus pencurian dua rumah di Kelurahan Sukabumi masih dalam penyelidikan pihak berwajib. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal