Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 23 Jan 2025 16:21 WIB

Pamer Alat Kelamin di Depan Karyawan PIER, Pria Asal Rejoso Diamankan Polisi


					Terduga pelaku yang memamerkan alat kelaminnya diamankan polisi. Perbesar

Terduga pelaku yang memamerkan alat kelaminnya diamankan polisi.

Pasuruan, – Seorang pria asal Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, berinisial FA, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

Aksinya tersebut terjadi di kawasan industries Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Rembang, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (23/1/2025).

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menjelaskan, FA sempat diamankan di pos keamanan perusahaan sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

“Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, Satreskrim Polres Pasuruan menerima penyerahan seorang pria berinisial FA dari anggota keamanan PIER Rembang. Pria tersebut merupakan warga Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso,” ujar Joko.

FA diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu karyawan yang tengah berada di kawasan tersebut. Kejadian ini dilaporkan oleh korban kepada petugas keamanan setelah aksi pelaku membuatnya terganggu.

Menurut Joko, insiden bermula saat pelaku melihat korbannya dari kejauhan. Ia kemudian mendekati korban dengan kendaraan yang dikendarainya.

“Setibanya di depan korban, pelaku memperlihatkan alat kelaminnya. Korban, yang saat itu bersama dua orang lainnya, langsung berteriak dan melapor kepada petugas keamanan,” lanjutnya.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa pelaku, korban, dan sejumlah saksi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 388 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal