Lumajang, – Tujuh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akhirnya dilantik, Kamis (23/1/25).
Meski begitu, pelantikan yang seharusnya diikuti oleh delapan kepala OPD itu, ternyata menyisakan satu orang yang belum dilantik karena belum mengikuti pendidikan.
“Satu pejabat yang batal dilantik adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dijabat oleh Hindam Adri Abadan,” kata Pj Bupati Lumajang saat usai melantik tujuh kepala OPD di Pendopo Arya Wiraraja.
“Saat ini, Hindam menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP,” tuturnya.
Pj Bupati Lumajang yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan, kalau dari persetujuan dari Kementrian Dalam Negri ada delapan orang yang seharusnya dilantik.
“Cuma satu orang yaitu, Satpol PP yang harus mengikuti pendidikan dulu baru bisa dilantik,” ungkapnya.
Meski begitu, dalam waktu dekat Hindam akan segera diikutkan diklat pendidikan agar segera mengisi kekosongan Kepala Satpol PP Lumajang.
“Nanti setelah mendapatkan pendidikan, akan kami ikutkan khusus untuk supaya segera dilantik,” jelasnya.
Untuk diketahui, tujuh kepala OPD yang sudah dilantik yakni:
– Mustaqim sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
– Zainur Rofik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
– Aris Pidekso sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
– Rasmin sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
– Indriono Krishna sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak.
– Subechan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja.
– Bayu Ruswantoro sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra