Menu

Mode Gelap
Kondisi Anak Pelaku Mutilasi Ayah di Jember Kritis, Polisi Kesulitan Kembangkan Penyelidikan Motif Remaja di Jember Mutilasi Ayahnya; Depresi Tidak Dibelikan Sepeda Motor Pasca Dibongkar, Satpol PP Awasi Eks Lokalisasi Pasir Panjang Paiton Tragis! Remaja di Jember Gorok Ayah Kandung hingga Tewas Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan Ada SEB, Libur Sekolah Sebulan Penuh selama Ramadhan Dibatalkan

Pendidikan · 27 Jan 2025 16:28 WIB

Ada SEB, Libur Sekolah Sebulan Penuh selama Ramadhan Dibatalkan


					Aktifitas siswa SD di Kota Probolinggo saat Bulan Ramadhan. (Source: FB SDN Sumber Wetan 1 Kota Probolinggo).
Perbesar

Aktifitas siswa SD di Kota Probolinggo saat Bulan Ramadhan. (Source: FB SDN Sumber Wetan 1 Kota Probolinggo).

Probolinggo,- Beberapa waktu lalu, pemerintah mewacanakan bahwa libur sekolah berlangsung selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan. Wacana ini memicu polemik dan menuai pro-kontra.

Namun kemudian, Surat Edaran Bersama (SEB) terkait kebijakan libur sekolah periode Ramadhan 2025 terbit. SEB menyebutkan bahwa libur sekolah hanya di terapkan pada awal bulan Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri.

SEB tentang pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Siti Romla menegaskan, dengan SEB itu maka rencana libur sekolah selama sebulan pada bulan Ramadhan batal.

“Jadi kami telah menerima surat edaran bersama dari Menteri Pendidikan Dasar Menengan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang menjelaskan bahwa libur tidak dilaksanakan satu bulan,” kata Siti Romla, Senin (27/1/24).

Melalui SEB tersebut, diputuskan bahwa libur awal bulan Ramadhan dimulai tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025, atau dengan belajar dan beribadah di rumah.

Kemudian mulai tanggal 6 Maret sampai 25 Naret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah atau di pondok pesantren.

Pembelajaran siswa selama 20 hari masuk sekolah ini nantinya lebih ke kegiatan rohani, baik siswa yang muslim ataupun non muslim. Mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025, siswa menjalani libur Idul Fitri.

“Untuk jadwal libur dan masuk bulan Ramadhan tahun 2025 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Libur bulan Ramadhan tahun 2024 khususnya di awal-awal, lebih singkat hanya 2 hari saja,” imbuh Siti Romla. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Siap-siap! Makan Bergizi Gratis di Kota Probolinggo Bakal Sasar 30 Ribu Siswa

13 Januari 2025 - 17:43 WIB

Sebanyak 1.739 Siswa di Lumajang Putus Sekolah

14 November 2024 - 16:25 WIB

Cegah Terulangnya Kasus Supriyani, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Siap Dampingi Guru

5 November 2024 - 16:14 WIB

Cegah Perundungan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Masifkan Pendidikan Hukum ke Pelajar

7 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

7 September 2024 - 20:48 WIB

Top! 13 Kontingen Pelajar Harumkan Nama Lumajang di Olimpiade Nasional

22 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Duh! 5.848 Pelajar di Lumajang Putus Sekolah

16 Agustus 2024 - 19:38 WIB

Bahayakan Siswa, DPRD Kabupaten Probolinggo Kecam Pembiaran Kerusakan SDN Bimo 

8 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Trending di Berita Pantura