Probolinggo,- Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah selesai. Di Kabupaten Probolinggo, sisa anggaran pesta demokrasi lima tahunan itu mencapai sekitar Rp 10 miliar.
Surplus anggaran yang nilainya cukup besar itu, memantik perhatian DPRD Kabupaten Probolinggo Probolinggo. Apalagi, kegiatan KPU Kabupaten Probolinggo sebelumnya dalam menggunakan anggaran menuai kritik.
Ketua DPRD kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, dewan sebagai lembaga pengawasan anggaran telah menanyakan apakah ada sisa anggaran pilkada ke KPU kabupaten Probolinggo.
“Anggaran KPU ini kan Rp 60 Miliar. Saya tanyakan ada tidak anggaran yang tersisa. Katanya ada sekitar Rp 10 Miliar,” terang Oka.
Setelah diketahui ada anggaran sisa, DPRD meminta KPU segera melakukan evaluasi anggaran dan inventarisasi anggaran.
Sesuai dengan kesepakatan saat MoU pemberian dana hibah, penggunaan anggaran Pilkada Serentak 2024 selesai pada Februari 2025.
“Saya sudah sampaikan ke KPU jika ada sisa anggaran, segera kembalikan ke pemerintah daerah. Sisa dana ini harus diamankan dan dilaporkan secara transparan. Jangan sampai sisa ini malah digunakan untuk kegiatan yang tidak relevan,” desaknya.
Menurut Oka, dengan adanya sisa anggaran tersebut, DPRD Kabupaten Probolinggo juga akan melakukan evaluasi terkait anggaran dana hibah yang akan diberikan ke KPU setempat.
“Kalau tidak salah pengajuannya Rp 85 miliar dari KPU, kita Acc Rp 60 miliar dan masih ada sisa. Maka akan kita evaluasi juga, untuk (pemilu) mendatang,” cetus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Probolinggo ini. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra