Probolinggo,- Lokasi pembongkaran warung esek-esek di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, tetap mendapatkan pantauan dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Hal ini dilakukan guna memastikan agar di wilayah yang dikenal dengan sebutan Pasir Panjang (PP) tersebut tidak kembali menjadi sarang praktik prostitusi.
“Tetap kami awasi secara berkala, karena sebelum dibongkar, warung-warung yang ada di sana itu sudah puluhan tahun berdiri,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol-PP Kabupaten Probolinggo Sumarto, Senin (27/1/25).
Untuk memaksimalkan pengawasan, Satpol-PP berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Paiton. Dari koordinasi ini, diharapkan dapat menciptakan pengawasan yang baik.
Nantinya jika ditemukan kembali bangunan atau aktivitas prostitusi terselubung, maka tindakan tegas akan kembali dilaksanakan.
“Apalagi banguna yang di sana itu, berdiri di atas tanah pemerintah, dan tidak berizin,” ucap Sumarto.
Diketahui sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Probolinggo membongkar tujuh warung di Dusun Krajan, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Rabu (22/1/25) lalu.
Dari tujuh warung itu, enam diantaranya merupakan warung esek-esek yang berkedok warung kopi. Enam warung tersebut menyediakan sedikitnya 30 wanita Pekerja Seks Komersial atau PSK. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra