Menu

Mode Gelap
Ada Pergerakan Tanah di Cowek Pasuruan, Warga Panik dan Mengungsi Kondisi Taman Maramis Dikeluhkan, Menggenang dan jadi Sarang Nyamuk Motor Hantam Isuzu Elf, Nyawa Remaja asal Gending Probolinggo Melayang Seindah Panorama Semeru, Senikmat Kopi Khas Senduro Atraksi Barongsai Meriahkan Tahun Baru Imlek di Stasiun Jember Akan Dibantu Alat EWS Baru dari Swiss, BPBD Lumajang Masih Kaji Sesuai Kebutuhan

Hukum & Kriminal · 28 Jan 2025 21:20 WIB

Panja Pupuk DPRD Kab. Probolinggo Desak Otak Peredaran Pupuk Subsidi Ilegal Ditangkap


					Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis. (Foto: dok) Perbesar

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis. (Foto: dok)

Probolinggo,- Ungkap kasus peredaran pupuk subsidi ilegal oleh Polres Probolinggo di Kecamatan Besuk beberapa waktu lalu, diapresiasi Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo.

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis mengatakan, pengamanan pupuk subsidi ilegal tersebut menurutnya merupakan langkah konkrit dari pihak kepolisian dalam komitmennya memberantas pupuk ilegal.

“Kami apresiasi, dan sebagai panja, tentu ke depan kami bersinergi dengan pihak polres dalam menangani persoalan pupuk ini,” kata Muchlis, Selasa (28/1/25).

Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya berharap pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus.

Sehingga, persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo bisa tertangani sampai ke akar masalahnya.

“Kami berharap bahwa proses pengungkapan distribusi pupuk yang ilegal itu tidak berhenti pada sopir atau pengirim pupuk, tapi harus diusut siapa otak dibalik itu,” ujarnya.

Muchlis meyakini, terdapat sosok besar yang berada di balik layar pendistribusian pupuk ilegal tersebut.

Sosok tersebut  menurutnya, bisa saja merupakan mafia pupuk yang selama ini mempermainkan pupuk subsidi masyarakat.

“Tidak mungkin pupuk itu bisa berjalan tanpa ada yang memerintahkan. Panja nanti juga akan bersinergi dengan polres untuk membantu menuntas permasalahan pupuk subsidi ini,” ucap politisi PKB ini.

Sebagai informasi, Polres Probolinggo, Kamis (23/1/25) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, berhasil mengamankan pupuk subsidi ilegal jenis urea.

Pupuk diamankan saat dimuat dalam pikap ketika melintas di jalanan yang masuk wilayah hukum Polsek Besuk. Dari ungkap kasus ini, kepolisian menyita 40 sak pupuk subsidi seberat 2 ton. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Apes! 30 Kg Bibit Lele Warga Tisnonegaran Kota Probolinggo Dimaling

28 Januari 2025 - 22:21 WIB

Lima Ekor Domba Digondol Maling, Pelaku Jebol Tembok

28 Januari 2025 - 18:07 WIB

Kondisi Anak Pelaku Mutilasi Ayah di Jember Kritis, Polisi Kesulitan Kembangkan Penyelidikan

28 Januari 2025 - 07:41 WIB

Motif Remaja di Jember Mutilasi Ayahnya; Depresi Tidak Dibelikan Sepeda Motor

27 Januari 2025 - 21:26 WIB

Tragis! Remaja di Jember Gorok Ayah Kandung hingga Tewas

27 Januari 2025 - 17:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Tukang Las di Pasuruan Ditangkap, Bermotif Sakit Hati

25 Januari 2025 - 18:50 WIB

Korupsi Dana Hibah PKBM, Pegawai Disdikbud Pasuruan Ditetapkan Tersangka

24 Januari 2025 - 19:42 WIB

Peredaran Dua Ton Pupuk Subsidi Ilegal Digagalkan, 3 Orang Ditangkap

24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Ngaku Wartawan, Dua Oknum LSM yang Peras Kades Terancam Sembilan Tahun Penjara

24 Januari 2025 - 17:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal