Lumajang, – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang terus memantau retribusi parkir yang dikelola pemerintah kabupaten (pemkab).
Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang, Usman Afandi mengungkapkan, sebelumnya Dinas Perhubungan Lumajang menargetkan PAD parkir sebesar Rp800 juta.
“Namun, setelah dilakukan pembahasan pada R-APBD 2025, akhirnya bisa ditemukan angka Rp2,1 miliar,” kata Usman, Kamis (30/1/25).
Sementara untuk petugas parkir di Lumajang mencapai 48 orang yang tersebar di 40 titik di Lumajang.
“Ada 82 jukir di area kota, satu jukir di Pasar Klakah dan satu jukir di Pasar Randuagung. Setelah dilakukan pembahasan lebih detail, akhirnya didapat angka Rp3,4 miliar dari PAD parkir pinggir jalan,” katanya.
“Jadi dari Rp800 juta, kemudian naik Rp2,1 miliar dan akhirnya kita temukan angka Rp3,4 miliar,” tambahnya.
Dengan PAD yang didapat dari parkir pinggir jalan, nantinya hasilnya akan dibuat untuk menambah penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan kabupaten yang ada di kecamatan.
“Sebab, banyak keluhan masyarakat yang meminta PJU agar jalan-jalan penghubung antar-kecamatan di Lumajang bisa lebih terang,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra