Menu

Mode Gelap
Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Sekolah Rusak Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

Hukum & Kriminal · 30 Jan 2025 15:24 WIB

Pesta Miras Resahkan Warga, Tiga Pemuda Diringkus Polisi


					MERESAHKAN:  Pengamanan pemuda oleh anggota Polres Probolinggo Kota saat pesta miras. (foto: istimewa).
Perbesar

MERESAHKAN: Pengamanan pemuda oleh anggota Polres Probolinggo Kota saat pesta miras. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Tiga orang pemuda di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, diringkus aparat kepolisian, Sabtu malam (25/1/25), setelah kedapatan berpesta minuman keras (miras).

Ketiga pemuda diringkus setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, yang resah dengan ulah mereka. Pesta miras itu dilakukan di Jalan Krakatau, Kelurahan Triwung Kidul.

“Petugas menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Hasilnya, tiga pemuda beserta 10 botol miras berjenis arak diamankan,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Kamis (30/1/25).

Tiga pemuda tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota yang kemudian di proses untuk menjalani proses pemeriksaan.

Satu pemuda berinisial N (32), dikenai tindak pidana ringan (tipiring), karena selain ikut dalam pesta miras, juga sebagai penjual.

Sementara, dua pemuda lainnya, hanya menjalani pembinaan. Setelah proses pemeriksaan usai, ketiganya diperkenankan kembali pulang.

Polres Probolinggo Kota meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan yang meresahkan, atau ada orang yang mencurigakan di daerahnya.

“Bagi warga yang ingin melapor, silahkan telfon 112 atau bisa mendatangi polsek terdekat jika menemukan kegiatan atau orang mencurigakan,” imbuh Zainullah. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat

16 April 2025 - 14:51 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo

16 April 2025 - 13:48 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya

16 April 2025 - 12:39 WIB

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal