Probolinggo,- Tiga orang pemuda di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, diringkus aparat kepolisian, Sabtu malam (25/1/25), setelah kedapatan berpesta minuman keras (miras).
Ketiga pemuda diringkus setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, yang resah dengan ulah mereka. Pesta miras itu dilakukan di Jalan Krakatau, Kelurahan Triwung Kidul.
“Petugas menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Hasilnya, tiga pemuda beserta 10 botol miras berjenis arak diamankan,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Kamis (30/1/25).
Tiga pemuda tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota yang kemudian di proses untuk menjalani proses pemeriksaan.
Satu pemuda berinisial N (32), dikenai tindak pidana ringan (tipiring), karena selain ikut dalam pesta miras, juga sebagai penjual.
Sementara, dua pemuda lainnya, hanya menjalani pembinaan. Setelah proses pemeriksaan usai, ketiganya diperkenankan kembali pulang.
Polres Probolinggo Kota meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan yang meresahkan, atau ada orang yang mencurigakan di daerahnya.
“Bagi warga yang ingin melapor, silahkan telfon 112 atau bisa mendatangi polsek terdekat jika menemukan kegiatan atau orang mencurigakan,” imbuh Zainullah. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra