Lumajang, – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Supratman menyampaikan, jumlah pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Lumajang hanya sekitar 85 persen.
Artinya, awal tahun 2025 ini, program pelayanan kesehatan gratis di Lumajang perlu dukungan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Pasalnya, jumlah pemegang kartu asuransi yang tidak aktif mencapai 238.402 jiwa.
“Kalau jumlah orang yang memiliki asuransi kesehatan di Lumajang sebanyak 951.019 jiwa. Namun, rinciannya adalah 712.617 jiwa di antaranya aktif, sedangkan 238.402 orang dinyatakan tidak aktif. Sehingga perlu kerja keras untuk mengejar target UHC,” kata Supratman, Jumat (31/1/25).
Politisi Partai PDI-P itu menegaskan, di Kabupaten Lumajang masih ada banyak warga yang tidak memiliki kartu asuransi. Bahkan, ada juga warga yang memiliki asuransi, tetapi banyak yang menunggak.
“Temuan warga yang tidak memiliki asuransi kesehatan di Lumajang masih banyak. Bahkan, yang memiliki asuransi pun juga banyak yang menunggak,” katanya.
Di samping itu, target UHC di Kabupaten Lumajang harus mencapai 98 persen. “Kalau sudah masuk 98 persen baru permasalahan kesehatan di Lumajang selesai. Kalau masih 85 persen, ya masih belum,” ujarnya.
Lebih lanjut Supratman meminta Pemkab Lumajang agar segera menyelesaikan persoalan program kesehatan tersebut.
“Salah satunya biaya retribusi yang saat ini dibebankan kepada warga. Ini harus dikaji lagi bagaimana penerapannya supaya apa yang menjadi program Pemkab Lumajang bisa terwujud,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra