Menu

Mode Gelap
DPRD Lumajang Dukung Program Kapolres yang Baru Penipuan Berkedok Tender MBG di Pasuruan Terungkap, 5 Orang Ditangkap Pj Gubernur Jatim Tinjau Lokasi Pergerakan Tanah di Pasuruan, Kajian Geologi Segera Dilakukan Bukan Pencitraan, Sebelum Jadi DPRD Lumajang, Hobinya Makan Bersama Pemkab Probolinggo Larang ‘Outing Class’, Segera Sebar Surat Edaran Paguyuban Pedagang di Jember Tolak Toko Retail Berjejaring Modern, Wadul ke Dewan

Hukum & Kriminal · 31 Jan 2025 04:53 WIB

Penipuan Berkedok Tender MBG di Pasuruan Terungkap, 5 Orang Ditangkap


					DITANGKAP: Lima pelaku saat diamankan oleh Tim Kodim 0819/Pasuruan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Lima pelaku saat diamankan oleh Tim Kodim 0819/Pasuruan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Penipuan berkedok sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terungkap di Pasuruan. Lima orang diamankan setelah kedapatan menggelar pertemuan dengan puluhan pelaku usaha katering di Kecamatan Kraton.

Dalam pertemuan itu, mereka mengaku sebagai perwakilan pemerintah pusat, dan meminta uang jutaan rupiah sebagai syarat mendapatkan tender.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang curiga dengan sosialisasi tersebut. Tim dari Kodim 0819/Pasuruan yang mendapatkan informasi langsung melakukan pengecekan di lokasi, Kamis (30/1/2025).

Setelah didatangi, para pelaku tidak dapat menunjukkan legalitas dan identitas resmi sebagai perwakilan pemerintah. Mereka kemudian diamankan ke Mako Kodim 0819 Pasuruan untuk dimintai keterangan.

“Ada informasi tentang sosialisasi MBG dari Pusat, lalu kami coba ikut dalam kegiatan tersebut. Ternyata, mereka tidak bisa menunjukkan identitasnya,” ujar Pasi Intel Kodim 0819/Pasuruan Kapten Czi Dimas Yulianto.

Para pelaku mengatasnamakan perusahaan bernama Halal Bergizi (Halberk) dan menawarkan rekomendasi kemitraan tanpa syarat resmi, seperti izin usaha katering dan standar gizi.

Mereka meminta uang dari peserta mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,4 juta.

“Herannya, mereka sudah diminta uang untuk kebutuhan yang tidak jelas, jumlahnya cukup besar, apalagi ada 24 orang yang ikut,” tambahnya.

Setelah diinterogasi, lima pelaku beserta para korban dibawa ke Mako Kodim 0819/Pasuruan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah mintai keterangan semua yang ada, selanjutnya perkara ini kami limpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” Dimas menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Kodim 0819/Pasuruan.

“Iya, asih proses penyelidikan, mas,” terang Junaidi singkat. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Heroik! Warga Paiton Tabrak Mobil Sindikat Pembobol Kartu ATM, 3 Pelaku Diringkus

30 Januari 2025 - 16:46 WIB

Pesta Miras Resahkan Warga, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

30 Januari 2025 - 15:24 WIB

Apes! 30 Kg Bibit Lele Warga Tisnonegaran Kota Probolinggo Dimaling

28 Januari 2025 - 22:21 WIB

Panja Pupuk DPRD Kab. Probolinggo Desak Otak Peredaran Pupuk Subsidi Ilegal Ditangkap

28 Januari 2025 - 21:20 WIB

Lima Ekor Domba Digondol Maling, Pelaku Jebol Tembok

28 Januari 2025 - 18:07 WIB

Kondisi Anak Pelaku Mutilasi Ayah di Jember Kritis, Polisi Kesulitan Kembangkan Penyelidikan

28 Januari 2025 - 07:41 WIB

Motif Remaja di Jember Mutilasi Ayahnya; Depresi Tidak Dibelikan Sepeda Motor

27 Januari 2025 - 21:26 WIB

Tragis! Remaja di Jember Gorok Ayah Kandung hingga Tewas

27 Januari 2025 - 17:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Tukang Las di Pasuruan Ditangkap, Bermotif Sakit Hati

25 Januari 2025 - 18:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal