Menu

Mode Gelap
Pejalan Kaki di Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak KA, Sengaja Bunuh Diri? Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan Pencarian Candra Ditutup Setelah 7 Hari, Keluarga Ikhlas

Hukum & Kriminal · 31 Jan 2025 04:53 WIB

Penipuan Berkedok Tender MBG di Pasuruan Terungkap, 5 Orang Ditangkap


					DITANGKAP: Lima pelaku saat diamankan oleh Tim Kodim 0819/Pasuruan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Lima pelaku saat diamankan oleh Tim Kodim 0819/Pasuruan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Penipuan berkedok sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terungkap di Pasuruan. Lima orang diamankan setelah kedapatan menggelar pertemuan dengan puluhan pelaku usaha katering di Kecamatan Kraton.

Dalam pertemuan itu, mereka mengaku sebagai perwakilan pemerintah pusat, dan meminta uang jutaan rupiah sebagai syarat mendapatkan tender.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang curiga dengan sosialisasi tersebut. Tim dari Kodim 0819/Pasuruan yang mendapatkan informasi langsung melakukan pengecekan di lokasi, Kamis (30/1/2025).

Setelah didatangi, para pelaku tidak dapat menunjukkan legalitas dan identitas resmi sebagai perwakilan pemerintah. Mereka kemudian diamankan ke Mako Kodim 0819 Pasuruan untuk dimintai keterangan.

“Ada informasi tentang sosialisasi MBG dari Pusat, lalu kami coba ikut dalam kegiatan tersebut. Ternyata, mereka tidak bisa menunjukkan identitasnya,” ujar Pasi Intel Kodim 0819/Pasuruan Kapten Czi Dimas Yulianto.

Para pelaku mengatasnamakan perusahaan bernama Halal Bergizi (Halberk) dan menawarkan rekomendasi kemitraan tanpa syarat resmi, seperti izin usaha katering dan standar gizi.

Mereka meminta uang dari peserta mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,4 juta.

“Herannya, mereka sudah diminta uang untuk kebutuhan yang tidak jelas, jumlahnya cukup besar, apalagi ada 24 orang yang ikut,” tambahnya.

Setelah diinterogasi, lima pelaku beserta para korban dibawa ke Mako Kodim 0819/Pasuruan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah mintai keterangan semua yang ada, selanjutnya perkara ini kami limpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” Dimas menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Kodim 0819/Pasuruan.

“Iya, asih proses penyelidikan, mas,” terang Junaidi singkat. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 467 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas

20 April 2025 - 18:51 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal

19 April 2025 - 16:29 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal