Menu

Mode Gelap
Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas 174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya Fenomena Tabrakkan Diri ke Kereta Api Mulai Marak di Kota Probolinggo, ini Kata Psikolog

Sosial · 31 Jan 2025 18:50 WIB

Waspadai Perlintasan Sebidang, Kereta Api Daop 9 Jember Kini Melintas Lebih Cepat


					LEBIH CEPAT: Kereta Api yang melintas di wilayah Daop 9 Jember kini ditingkatkan kecepatannya. (foto: Istimewa). Perbesar

LEBIH CEPAT: Kereta Api yang melintas di wilayah Daop 9 Jember kini ditingkatkan kecepatannya. (foto: Istimewa).

Jember,– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember (KAI Daop 9 Jember) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang.

Pasalnya, mulai 1 Februari 2025, kecepatan kereta api akan meningkat hingga 120 km/jam dibeberapa lintasan seiring dengan penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menjelaskan, peningkatan kecepatan ini bertujuan untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan.

Namun, ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat berada di dekat perlintasan sebidang kereta api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, karena peningkatan kereta api yang signifikan,” pesan Cahyo, Jum’at (31/1/25).

Dengan diberlakukannya Gapeka 2025, ditegaskan Cahyo, maka batas kecepatan kereta api di beberapa lintasan akan bertambah.

Seperti lintas antara Stasiun Jember dan Stasiun Malasan akan mengalami peningkatan kecepatan dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam.

Sementara lintas Stasiun Leces ke Stasiun Pasuruan akan mengalami kecepatan maksimum 120 km/jam.

Menurut Cahyo, peningkatan kecepatan ini berpotensi menjadi bahaya jika tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk menjauhi jalur kereta api dan mematuhi aturan lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang.

“Kedisiplinan dan kewaspadaan sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan,” wantinya.

Total, ada 327 perlintasan di wilayah Daop 9 Jember, yang terdiri dari 303 perlintasan sebidang dan 24 perlintasan tidak sebidang seperti fly over dan underpass.

Dari 303 perlintasan sebidang itu, 136 lokasi dijaga oleh KAI, pemerintah daerah, swasta, dan swadaya masyarakat. Sedangkan 167 lokasi lainnya, tidak terjaga.

“Dengan kecepatan yang meningkat, resiko kecelakaan juga akan meningkat jika masyarakat tidak berhati-hati,” Cahyo memungkasi. (*)

 


Editor : Mohamad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 124 kali

Baca Lainnya

174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH

21 April 2025 - 19:52 WIB

Fenomena Tabrakkan Diri ke Kereta Api Mulai Marak di Kota Probolinggo, ini Kata Psikolog

21 April 2025 - 15:59 WIB

Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi

20 April 2025 - 17:46 WIB

Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal

20 April 2025 - 16:19 WIB

Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir

19 April 2025 - 21:18 WIB

Secercah Asa Fatayat NU Menapaki 279 Tahun Usia Kabupaten Probolinggo

18 April 2025 - 22:17 WIB

Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

18 April 2025 - 19:53 WIB

Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

15 April 2025 - 19:14 WIB

Pasca Lebaran, Pemohon Administrasi Kependudukan di Jember Melonjak

13 April 2025 - 20:25 WIB

Trending di Sosial