Menu

Mode Gelap
Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan Lahan untuk Program 3 Juta Rumah di Lumajang Belum Terpetakan Pencarian Korban Candra di Pantai Bambang Dilakukan Sampai 15 Kilometer dari Lokasi Jembatan Pajarakan Diperbaiki, ini Jalur Alternatif untuk Hindari Kemacetan Bus Tabrak Truk di Tol Gempol-Pasuruan, Satu Tewas, Empat Luka Anggota DPRD Dampingi Bupati Lumajang Pantau Jalan yang Akan Diperbaiki

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2025 20:54 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport


					Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 
Perbesar

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Probolinggo,- Penggelapan motor terjadi di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Minggu (2/2/25), sekitar pukul 19.00 WIB. Modus pelaku, mengajukan perjanjian jual-beli dengan sistem Cashon Delivery (COD) atau bayar di tempat.

Peristiwa bermula saat M, warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, menawarkan motor CB 150 cc miliknya di media sosial facebook (FB) untuk dijual.

Postingan M, kemudian direspon oleh terduga pelaku J, yang kemudian menawar motor korban dan mengajak COD. Mereka berdua akhirnya bertemu wilayah di Kecamatan Leces.

Saat bertemu, J mengajak seorang temannya, yakni L warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Saat bertemu itu, J berputra-pura mengecek motor M.

Sesaat kemudian, J meminta kepada M untuk test drive atau uji kendaraan. M pun mengiyakan dengan jaminan, J meninggalkan temannya L untuk membersamai M ketika motor sport itu sedang diuji coba oleh J.

“Namun ternyata, J ini saat test drive tidak kembali lagi, sehingga korban mengamankan L dan dibawa ke salah satu kantor desa di Kecamatan Tegalsiwalan,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Senin (3/2/25).

Mendapatkan informasi tersebut, petugas dari Satreskrim polres Probolinggo akhirnya mengamankan L ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Namun, sejauh ini, L masih berstatus sebagai saksi.

“Masih kami periksa sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan saksi L ini akan naik statusnya sebagai tersangka,” ujarnya.

Pihaknya, jelas Fajar, hingga kini masih terus melakukan pengejaran terhadap J. Pihaknya juga telah mengantongi identitas dari J.

“Ternyata J ini sudah sering keluar masuk penjara, residivis  saat ini masih kami kejar,” tandasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan

14 April 2025 - 15:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Akses Jalan Umum di Semare Ditutup Sepihak, Polisi Langsung Ambil Tindakan

13 April 2025 - 15:21 WIB

Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib

12 April 2025 - 16:57 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER

12 April 2025 - 14:45 WIB

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Trending di Hukum & Kriminal