Jember,- Ketua Lembaga Badan Hukum (LBH) Jentera Perempuan Jember, Fitriyah Fajarwati mengaku prihatin dengan fenomena maraknya pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Jember, beberapa hari belakangan.
Fitriyah menyebut, kondisi ini mencerminkan masalah yang lebih luas dalam masyarakat. “Kondisi terakhir ini sangat memprihatinkan,” katanya, Senin (3/2/25).
Ia menjelaskan, prasangka buruk yang mengarah pada perempuan hamil diluar pernikahan sebagai pelaku pembuangan bayi, masih sangat kuat.
“Prasangka buruknya kan perempuan. Banyak calon orang tua yang tidak siap untuk memiliki anak,” tambahnya.
Fitriyah menekankan kehamilan yang tidak direncanakan seringkali menjadi penyebab tindakan yang keterlaluan. Kondisi itu memaksa perempuan terpaksa mengambil keputusan sulit.
“Membesarkan anak sendiri juga masih dianggap tabu, sehingga banyak perempuan merasa terasing,” jelasnya.
Ia percaya, jika kehamilan yang tidak diinginkan dapat didiskusikan secara terbuka antara kedua belah pihak, maka pembuangan bayi yang notabene tidak manusiawi, bisa dicegah.
“Kita perlu mencari solusi, seperti mencarikan orang tua asuh bagi bayi, daripada membuang mereka,” cetusnya.
Fitriyah menegaskan, perlunya dukungan sosial dan pendidikan yang lebih baik untuk perempuan. Sehingga kaum perempuan tidak selalu jadi ‘korban’.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengatasi prasangka buruk itu dan menyediakan solusi yang lebih manusiawi,” tutupnya.
Sekedar informasi, kasus pembuangan bayi diawal tahun 2025 di Jember, sudah dua kali terjadi. Modusnya pun sama, bayi dibuang ke sungai dalam keadaan meninggal dunia.
Penemuan bayi di aliran sungai pertama terjadi di Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Sabtu (25/1/25). Sepekan kemudian, fenomena serupa terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Minggu, (2/2/25). (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra