Lumajang, – Pemuda IB, warga Kabupaten Malang diamankan oleh Polres Lumajang setelah mencuri mobil pikap jenis L 300 milik temannya sendiri.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, aksi pencurian mobil, yang pelaku dan korbannya telah saling kenal itu, dikarenakan IB pada saat itu butuh uang untuk membayar utang akibat judi online (judol).
“Pelaku nekat nyuri pikap itu dikarenakan terlilit utang untuk judi online,” kata Alex, Senin (3/2/25).
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu menggandakan kunci kontak mobil korban yang didapat saat bermain ke rumahnya.
“Pelaku kami amankan di rumah kediamannya di Kabupaten Malang pada hari Rabu, 29 Januari 2025,” kata Alex.
Penangkapan itu bermula saat polisi menangani perkara pencurian yang dilaporkan korban, beberapa waktu lalu. Polisi menelusuri keberadaan mobil yang tengah dipasarkan pelaku melalui media sosial.
“Seketika itu Kanitreskrim beserta Tim Resmob mengecek TKP, menemui saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk lainnya di Kabupaten Malang. Kemudian dikembangkan dengan berbagai macam cara melalui medsos atas petunjuk lainnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra