Menu

Mode Gelap
Warga Lumajang Keluhkan Harga LPG 3 Kg Capai Rp22 Ribu Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang Polemik Toko Berjaringan, DPRD Jember Bakal Kuliti 238 Swalayan Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Diundur, Sejumlah Balon Kecele Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport Marak Pembuangan Bayi di Sungai, LBH Jentera Perempuan Jember Ngaku Prihatin

Hukum & Kriminal · 4 Feb 2025 09:13 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang


					Segerombolan anak muda yang berjalan menuju kantor Polres Lumajang Perbesar

Segerombolan anak muda yang berjalan menuju kantor Polres Lumajang

Lumajang, – Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar telah mengamankan 40 sepeda motor yang digunakan balap liar.

Di samping itu, para pemilik sepeda motor yang kedapatan melakukan balap liar, dihukum berjalan kaki dengan menuntun sepeda motornya hingga tiga kilometer menuju kantor Polres Lumajang.

“Hal itu dilakukan guna memberi pelajaran bagi siapa saja yang melakukan balap liar,” kata Alex Selasa (4/2/25).

Alex menjelaskan, dari 40 kendaraan yang dibawa oleh Polres Lumajang, semuanya tidak  sesuai standar.

“Kami curiga kendaraan tersebut berasal dari berbagai sumber, saat ini sedang kami pilah untuk menyikapi tindakan apa yang akan dilakukan,” ungkap Alex.

Meski telah berhasil mengamankan kendaraan beserta pemiliknya, setelah didata dan dilakukan pembinaan terhadap para remaja yang telah melakukan balap liar, mereka dipulangkan.

“Tapi dengan syarat, mereka harus dijemput oleh orangtuanya,” katanya.

Sedangkan, bagi para pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali motornya harus memenuhi syarat tertentu.

“Tentu pengambilan harus didampingi orangtua dan dengan syarat administrasi yang berlaku,” ujarnya.

Di samping itu, Alex mengatakan, peran orangtua untuk anaknya sangatlah vital, maka dari itu peran serta pengawasan orangtua sangat dibutuhkan.

“Kami minta tolong orangtua ikut mengawasi, karena ini berisiko memicu kecelakaan yang fatal,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Polres Lumajang Bantah Penjual Gorengan Dibunuh Tiga Orang

3 Februari 2025 - 17:57 WIB

Terlilit Utang untuk Judi Online, Warga Kabupaten Malang Nekat Curi Pikap

3 Februari 2025 - 16:27 WIB

Polisi Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penipuan Makan Bergizi Gratis

3 Februari 2025 - 16:15 WIB

Berbekal Celurit, Maling Gondol Motor di Sukabumi Kota Probolinggo

3 Februari 2025 - 11:08 WIB

Lagi, Warga Jember Temukan Jasad Bayi Mengapung di Sungai

2 Februari 2025 - 21:56 WIB

Penjual Gorengan di Klakah Lumajang Tewas Ditebas oleh Pelanggannya

2 Februari 2025 - 15:00 WIB

Kebangetan! Bangku Taman di Jalan dr. Saleh Kota Probolinggo Dicuri

31 Januari 2025 - 18:07 WIB

Video Korban Begal di Krejengan Viral, Polisi Sebut Hoaks

31 Januari 2025 - 17:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal