Lumajang, – Penyaluran gas LPG 3 kilogram telah resmi dihentikan pada Sabtu 1 Februari 2025. Tujuannya agar para pengecer beralih menjadi pangkalan.
Hal itu dilakukan oleh pemerintah agar tabung gas LPG 3 kg benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin.
Seperti diketahui, tabung gas LPG 3 kg diperuntukkan untuk kebutuhan rumahtangga, nelayan dan petani.
Harlin, penjual tabung gas LPG mengatakan, harga LPG sekarang mencapai Rp22 ribu.
“Kalau di bulan Januari yang lalu harganya masih normal yakni Rp18 ribu. Harga ini naik sejak tanggal 2 Februari kemarin,” kata Herlin saat dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (4/2/25).
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Dadang Arifin Prastiawan menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan agar masyarakat yang berhak mendapatkan gas dengan tabung melon dengan harga terjangkau.
“Tahun lalu, kuota gas elpiji 3 kg melebihi target yang ditetapkan dalam APBN. Karena itu, perlu ada langkah pengendalian agar penyalurannya lebih teratur dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, pengecer yang terdampak kebijakan ini diberikan kesempatan untuk beralih status menjadi pangkalan resmi.
“Dengan demikian, mereka tetap dapat menjalankan usaha dengan mekanisme distribusi yang lebih terkontrol dan harga jual yang sesuai aturan,” ungkapnya.
Pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi secara bertahap untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat kebijakan ini.
“Harapannya, selain menciptakan distribusi yang lebih adil, kebijakan ini juga dapat mengurangi spekulasi harga di tingkat pengecer yang selama ini beragam, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra