Menu

Mode Gelap
Hari Pertama, 6 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Jalur di Grobogan Pulih, Layanan KA Pandalungan dan KA Blambangan Kembali Normal Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja Musim Penghujan Memasuki Puncaknya, BPBD Kota Probolinggo Beri Pesan Begini

Hukum & Kriminal · 5 Feb 2025 18:33 WIB

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar


					Polisi menunjukkan lokasi di mana pelaku mencuri di sebuah rumah di Dusun Waru, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan. Insert: Motor pelaku yang dibakar warga. (Foto: Moh Rois)
Perbesar

Polisi menunjukkan lokasi di mana pelaku mencuri di sebuah rumah di Dusun Waru, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan. Insert: Motor pelaku yang dibakar warga. (Foto: Moh Rois)

Pasuruan, – Seorang pria bernama Mansur alias Suryadi (48), warga Desa Asemkandang, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, babak belur setelah kepergok mencuri di rumah warga di Dusun Waru, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Rabu (5/2/2025) pagi.

Massa yang geram juga membakar motor pelaku sebelum akhirnya polisi mengamankannya.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban, Ahmad Ardani Kafi (31), yang berdomisili di Kediri, mendapati rumahnya dibobol pelaku sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku masuk dengan mencongkel jendela depan, lalu mengambil uang Rp 3 juta dan dua cincin kawin dari dalam lemari.

“Saat hendak kabur, pelaku dipergoki oleh saksi yang curiga dengan gerak-geriknya. Pelaku sempat berpura-pura menjadi tukang pasir, tetapi saksi segera menghubungi korban untuk memastikan. Setelah tahu tidak ada tukang yang dipanggil, saksi mendekati pelaku, yang kemudian langsung melarikan diri,” ujar Joko.

Pelaku yang panik meninggalkan motornya, yang kemudian dibakar oleh massa. Warga yang emosi lantas mencari pelaku di sekitar desa hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

Beruntung, polisi datang tepat waktu dan mengamankan Mansur ke Mapolsek Pandaan sebelum amuk massa semakin menjadi.

“Pelaku sempat dihakimi massa sebelum petugas tiba di lokasi. Saat ini, dia sudah diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Joko.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan ternyata sudah dua kali menjalani hukuman atas kasus pencurian serupa.

“Tersangka mengaku, pernah dihukum dua kali dalam perkara pencurian uang,” jelas Joko.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi, dua cincin kawin perak, uang tunai Rp 4,9 juta, serta sepasang sandal hitam yang diduga milik pelaku.

“Akibat perbuatannya, Mansur dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Joko. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Polres Lumajang Bantah Penjual Gorengan Dibunuh Tiga Orang

3 Februari 2025 - 17:57 WIB

Terlilit Utang untuk Judi Online, Warga Kabupaten Malang Nekat Curi Pikap

3 Februari 2025 - 16:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal