Menu

Mode Gelap
Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja Musim Penghujan Memasuki Puncaknya, BPBD Kota Probolinggo Beri Pesan Begini Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi BPRD Lumajang Terapkan Teknologi, Bayar Pajak Bisa Pakai Qris Pembangunan Jalan Tambang Dapat Tingkatkan PAD Lumajang

Advertorial · 5 Feb 2025 14:42 WIB

BPRD Lumajang Terapkan Teknologi, Bayar Pajak Bisa Pakai Qris


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Perkembangan teknologi digital terus merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pembayaran pajak.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang menerapkan berbagai inovasi agar pembayaran pajak semakin mudah, cepat, dan aman. Salah satunya dengan memperluas akses pembayaran secara digital.

Kebiasaan membayar pajak dengan uang tunai memang cukup merepotkan. Terlebih jika uang tersebut kurang dari nominal yang harus dibayarkan oleh wajib pajak tersebut.

Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian BPRD Lumajang, Catur Prayogi menyampaikan, upaya ini sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2022 tentang Sistem Pembayaran Non-Tunai.

“Harapannya, kebijakan ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak, khususnya PBB-P2,” kata Catur, Rabu (5/2/25).

Catur menambahkan, pajak yang sudah dibayar oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah.

Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong kesadaran kolektif agar target pendapatan dari sektor PBB-P2 dapat tercapai dan pembangunan di Kabupaten Lumajang semakin maju.

“Kami berharap masyarakat semakin patuh dan taat membayar pajak, karena manfaatnya akan kembali lagi kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Kabid Pelayanan dan Penetapan BPRD Lumajang, Feby Udiana, menjelaskan, kini masyarakat memiliki berbagai pilihan dalam melakukan pembayaran pajak.

“Selain pembayaran langsung di kantor pajak, wajib pajak juga bisa membayar melalui kantor pos, Alfamart, Indomart, serta platform digital seperti Tokopedia, Shopee, Dana, dan Qris,” jelasnya.

Feby menegaskan, bahwa digitalisasi pembayaran pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Langkah kami ke depan adalah terus meningkatkan kualitas layanan, sehingga masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak dan merasakan manfaatnya langsung dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembangunan Jalan Tambang Dapat Tingkatkan PAD Lumajang

5 Februari 2025 - 11:58 WIB

Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Diundur, Sejumlah Balon Kecele

3 Februari 2025 - 21:45 WIB

Indah Amperawati Tetap Hormati Putusan Pemerintah Pusat Meski Jadwal Pelantikan Bupati Lumajang Diundur

3 Februari 2025 - 12:47 WIB

Tahun 2025, Belanja Tidak Terduga di Probolinggo Hanya Rp 10 Milyar

2 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pemkab Lumajang Targetkan Raup Rp21 Miliar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

2 Februari 2025 - 13:36 WIB

Miras dan Narkoba di Jember Kian Meresahkan, Para Tokoh Wadul Polisi

2 Februari 2025 - 10:18 WIB

DPRD Resmi Bentuk Panja demi Atasi Persoalan Pupuk di Probolinggo

22 Januari 2025 - 19:45 WIB

Pemkab Lumajang Siap Hadapi Ancaman Lahar Dingin Gunung Semeru

22 Januari 2025 - 15:35 WIB

Pilkada Usai, KPU Probolinggo Beri Penghargaan PPK

20 Januari 2025 - 22:06 WIB

Trending di Advertorial