Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas

Pemerintahan · 5 Feb 2025 09:39 WIB

Ratusan Pegawai Honorer di Lumajang Akan Dipecat


					Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono. Perbesar

Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono.

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah memberlakukan regulasi untuk memangkas (memecat) tenaga kerja honorer atau non-ASN.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah tenaga honorer di Kabupaten Lumajang mencapai 1.885 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191tenaga honorer non-ASN terancam dipecat.

Sekda Lumajang, Agus Triyono menjelaskan, sejumlah tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN masih menjalani proses untuk bisa diterima dalam seleksi P3K.

“Ini dari data yang dimiliki, ada sebanyak 191 tenaga honorer yang problem, selain mereka tidak masuk database, mereka juga tidak mengikuti seleksi P3K paruh waktu. Sehingga, jumlah ini yang sudah mutlak bakal dirumahkan,” katanya, Rabu (5/2/25).

Artinya, mereka terpaksa harus disesuaikan dengan regulasi dan berpotensi besar untuk diberhentikan dari pekerjaannya.

“Keputusan terhadap tenaga honorer yang terancam dirumahkan bakal diumumkan paling lambat pertengahan bulan ini,” katanya.

Kebijakan tersebut nantinya akan diputuskan oleh masing-masing OPD yang bersangkutan. Sedangkan waktunya sudah tinggal menghitung hari.

“Itu ada waktu tiga hari, Senin ini dilaporkan ke Komisi A. Setelah itu nanti baru tahu bagaimana langkah OPD, karena masing-masing OPD  punya beban yang berbeda-beda,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 13,117 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan