Jember,- Sejumlah perwakilan tenaga non ASN se-Kabupaten Jember, wadul ke DPRD setempat, Senin, (10/2/25), lantaran honor selama satu bulan terakhir tidak cair.
Wakil rakyat pun melalui Komisi A, lantas memfasilitasi para tenaga honorer dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Koordinator tenaga non ASN, Arjun Sutrisna Wibowo mengatakan, ia dan tenaga non ASN lain terpaksa wadul ke ASN karena belum adanya kebijakan yang berpihak pada mereka dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
“Kami berharap DPRD dapat segera mendukung eksekutif dalam menyelesaikan masalah ini. Honor untuk bulan Januari belum cair karena kami bekerja terlebih dahulu baru digaji,” kata Arjun.
Ia menambahkan saat ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Jember bersama pejabat Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Alam (BKPSDM) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), berada di Jakarta untuk menindaklanjuti regulasi yang diperlukan agar honor non ASN segera tersampaikan.
Sekda Jember, imbuhnya, juga tetap menginstruksikan para tenaga non ASN tetap mengisi absensi agar status kerja mereka tidak terputus, meski tidak ada kepastian gaji.
“Kami berharap pemerintah dapat segera memberikan kepastian agar tenaga non ASN tidak merasa terabaikan,” harapnya.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menekankan pentingnya segera memberikan solusi bagi tenaga non ASN yang telah lama mengabdi.
“Mereka yang sudah lama mengabdi seharusnya bisa menjadi P3K baru atau P3K paruh waktu, yang penting mereka mendapatkan gaji. Saat ini, banyak yang dirumahkan dan menunggu kepastian dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, red),” bebernya.
Di Kabupaten Jember, total terdapat sekitar 11.000 tenaga non ASN. Dari jumlah tersebut, 2.000 orang telah lolos seleksi P3K penuh waktu.
Hampir 7.000 tenaga non ASN terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun sekitar 5.000 lainnya masih dalam proses menunggu SK.
Budi menambahkan perlunya kebijakan atau solusi terbaik untuk mencairkan honor non ASN di, khususnya di Kabupaten Jember.
“Solusi terbaiknya kita tunggu bulan ini. Jika tidak, masalah seperti penanganan sampah di Jember akan semakin parah. Kami perlu kebijakan untuk mencairkan honor atau membentuk sistem gaji yang jelas,” cetus Budi.
DPRD, menurut Budi, juga merencanakan untuk memberangkatkan dua perwakilan tenaga non ASN ke Jakarta. “Tujuannya menyampaikan aspirasi mereka kepada Menpan RB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara, red),” ucapnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra