Lumajang, – Meski pemerintah telah meluncurkan Program Kesehatan Gratis (PKG), namun PKG ini hanya sebatas screening kesehatan, dan tidak sampai diagnosis dan pengobatan kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, dr. Marshall Trihandono mengatakan, masyarakat bisa melakukan pemeriksaan gratis meski tidak memiliki BPJS.
“Yang dilakukan dalam PKG itu hanya screening dan tidak sampai pada diagnosa kesehatan. Sedangkan untuk pemeriksaan, walaupun tidak memiliki BPJS, yang penting menunjukan tiket yang ada di aplikasi setusegat plus KTP,” kata Marshall saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/25).
Namun, keikutsertaan BPJS tetap dibutuhkan sebagai upaya antisipasi adanya pengobatan lanjutan setelah selesai melakukan PKG. Sebab, menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif, proses penanganan kesehatan lanjutan jauh lebih mudah jika hasil pemeriksaan menunjukkan masalah kesehatan.
“Apabila positif, ada kelainan dalam pemeriksaan kesehatan gratis, maka selanjutnya diarahkan untuk pemeriksaan sakitnya tersebut di puskesmas maupun rumah sakit,” ujarnya.
Meski begitu, kepesertaan BPJS Kesehatan tidak menjadi syarat wajib untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. “Kami tetap berharap masyarakat bisa mendaftar BPJS walaupun ada program pemeriksaan gratis,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menjalankan Program Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Bahkan, Dinkes telah melakukan sosialisasi serta kordinasi dan laboratorium kesehatan masyarakat hingga pemetaan sasaran PKG di berbagai daerah di Lumajang tepat sasaran. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra