Jember,- Dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung baru-baru ini, DPRD Jember memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan mengatakan, pembentukan pansus ini sangat penting, mengingat banyaknya tenaga non-ASN yang saat ini dirumahkan.
Sementara Kabupaten Jember mengalami kekurangan tenaga kerja di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini menjadi salah satu hal paling urgen di Kabupaten Jember. Kita tidak ingin kebijakan yang dikeluarkan justru menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari,” kata Dedy, Rabu, (12/2/25).
Ia menjelaskan, pembentukan Pansus akan diparipurnakan pada hari Senin, (17/2/25). Anggota pansus dan komposisi keanggotaan juga akan dipilih.
Dedy menambahkan, anggaran untuk honorer di tahun 2025 telah disiapkan. Namun harus menunggu regulasi yang tepat sebelum diimplementasikan.
Politisi Partai Nasdem juga mengungkapkan, ada dua mekanisme perekrutan tenaga, yaitu melalui outsourcing dan lowongan pekerjaan mandiri. Dua opsi ini akan dibahas lebih lanjut oleh pansus.
“Kita harus memikirkan tidak hanya tenaga teknis, tetapi juga administratif. Posisi tenaga administratif di Pemerintah Kabupaten Jember saat ini juga kurang,” terang dia.
Menurut Dedy total keanggotaan pansus yang diusulkan sebanyak 15 orang. “Harapannya, pansus ini dapat menemukan solusi terbaik bagi permasalahan tenaga ASN di Jember,” sampainya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra