Jember,- Dalam upaya meningkatkan efisiensi anggaran di Kabupaten Jember, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendesak agar alokasi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disisir secara menyeluruh.
Sebab, langkah ini dinilai sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memastikan belanja negara memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Wakil DPRD Jember, Widarto, menekankan pentingnya mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tak terkecuali Kabupaten Jember.
“Kita harus mematuhi instruksi presiden. Ini merupakan langkah strategis yang harus diikuti oleh semua pihak,” cetus Widarto, Kamis, (13/2/2025).
Widarto menyebut, surat dari Kementerian Keuangan mengenai penetapan Dana Alokasi Umum (DAU), baik yang bersifat wajib maupun yang masih fleksibel, harus diawasi dalam penggunaannya.
Dalam hal ini, ia mengusulkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyisiran anggaran di setiap OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
“Dengan penyisiran ini, Pemkab Jember dapat lebih mudah menentukan anggaran mana yang perlu dihemat. Namun, penting juga untuk berkoordinasi dengan bupati terpilih agar tidak mengganggu prioritas pembangunan yang diinginkan,” tambahnya
Ia menjelaskan, jika bupati terpilih memprioritaskan sektor pertanian, maka efisiensi anggaran tidak seharusnya mengganggu OPD yang berhubungan dengan sektor tersebut.
“Penting untuk menjaga keselarasan antara efisiensi anggaran dan program-program yang akan dijalankan oleh bupati terpilih setelah pelantikan,” beber politisi PDI Perjuangan ini.
Widarto mengaku prihatin atas lambatnya Pemkab Jember dalam mengimplementasikan langkah-langkah efisiensi anggaran sejauh ini.
“Melihat kabupaten lain yang sudah mulai melaksanakan ini, Jember masih tertinggal. Hanya Sekda yang mengeluarkan surat untuk menahan beberapa anggaran sesuai perintah pusat,” sampainya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra