Lumajang, – Penataan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang terus dilakukan.
Terbaru, sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori.
“Dua kategori yang dimaksud yakni, non database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan data base (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, Minggu (16/2/25).
Kata dia, dari hasil evaluasi non database, dari 23 tenaga honorer yang tidak ikut tahap pertama, sebagian besar tetap mendapatkan peluang untuk dilanjutkan.
“Dari empat orang yang dievaluasi, tiga orang diakomodasi, sementara satu orang tidak diakomodasi karena telah memasuki masa Batas Usia Pensiun (BUP),” ungkapnya.
Sedangkan untuk tenaga guru, kata dia, ada 71 guru yang dievaluasi. Sebanyak 69 orang masih memiliki peluang, baik yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) maupun yang masih dalam proses. Dua orang lainnya dinyatakan non aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Sedangkan dari 148 tenaga kependidikan yang dievaluasi, 143 orang di antaranya tetap diakomodasi di lembaga, sementara empat orang lainnya mengalami perubahan status karena alasan nonaktif, wafat, atau mengundurkan diri,” ungkapnya.
Di samping itu, untuk data base yang akan dievaluasi pada tahap ke dua, sebanyak 495 tenaga honorer, yang secara mayoritas tetap mengikuti ke tahap seleksi.
“Untuk tenaga teknis ada enam orang melanjutkan tahapan seleksi. Sedangkan, dari 103 guru yang dievaluasi, hanya 100 orang yang bisa melanjutkan tahap seleksi, dan tiga lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun masih dalam proses sanggah,” katanya.
“Dari tenaga pendidik ada sebanyak 386 orang, 369 tenaga kependidikan di antaranya melanjutkan seleksi. Sementara 17 orang dinyatakan TMS, dengan 16 di antaranya sedang dalam proses persiapan sanggah dan satu orang dinyatakan nonaktif,” lanjutnya.
Yudha menegaskan, pihaknya terus mengupayakan agar tenaga honorer yang memenuhi kriteria dapat tetap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Lumajang.
Dengan adanya tahapan seleksi ini, diharapkan tenaga honorer yang lolos evaluasi dapat memperoleh kejelasan status dan kesejahteraan yang lebih baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mendukung tenaga pendidik dan kependidikan demi keberlanjutan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra